23 Ruas Jalan di Kudus akan Diperbaiki dengan Anggaran DBHCHT

oleh -123 Dilihat

Kudus, isknews.com – Sejumlah ruas jalan di Kabupaten Kudus akan diperbaiki di tahun 2024. Perbaikan jalan akan menggunakan anggaran dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

Menurut Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Kudus, Arief Budi Siswanto, pada tahun ini, pihaknya telah mendapatkan alokasi dana cukai sebesar Rp 40 miliar. Rencananya, anggaran tersebut akan dialokasikan untuk melakukan perbaikan pada 23 titik ruas jalan yang terdapat di Kudus.

“Diantaranya itu nanti untuk perbaikan jalan Subchan – Jati, kemudian jalan Turaichan – Ahmad Dahlan, serta jalan Bakti,” tambahnya.

Selain jalan, anggaran itu juga digunakan untuk meneruskan pekerjaan drainase Sunan Kudus yang sudah dilakukan pada tahun lalu.

Selain itu untuk di jalan Ngetuk Ngelo juga akan dilakukan pembenahannya pada drainase.

“Untuk penanganan drainase kami harapkan dapat menangani persoalan genangan yang seringkali muncul,” imbuhnya.

Dia menyebut untuk besaran anggaran tiap ruas jalan itu berbeda-beda.

Arief berharap agar proses pekerjaan itu bisa segera dilakukan sehingga dampak positif penanganan jalan itu bisa segera dirasakan. Dengan perbaikan itu diharapkan dapat menambah kenyamanan dan keselamatan pengendara yang melintas.

“Harapannya tentu tidak ada kendala dalam proses pekerjaannya,”tambahnya.

Seperti diketahui, pada tahun 2023 lalu, sejumlah pekerjaan jalan juga berhasil ditangani berkat kucuran dana dari DBHCHT.

Total ada 38 titik pekerjaan yang dilakukan dengan DBHCHT ditambah regular. Baik untuk penanganan jalan, jembatan dan drainase.

KOMENTAR SEDULUR ISK :