Sejumlah Ruas Jalan Provinsi dan Nasional di Kudus, Kini Kewenangannya Dilimpahkan Ke Pemkab

oleh -1,321 kali dibaca
Kepala Dinas PUPR Kudus, Arief Budi Siswanto saat meninjau perbaikan sebuah ruas jala di Kudus beberapa waktu yang lalu (Foto: YM)

Kudus, isknews.com – Kewenangan pengelolaan sejumlah Ruas Jalan Provinsi dan Nasional kini dilimpahkan kepada pemerintah daerah setempat. Kewenangan ruas jalan tertentu yang sebelumnya dikelola pemerintah pusat maupun provinsi akan mulai dilimpahkan ke pemerintah kabupaten (Pemkab) Kabupaten Kudus.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kudus Arief Budi Siswanto yang mengatakan bahwa untuk jalan provinsi sudah ada surat keputusan dari gubernur Jawa Tengah. Sedangkan untuk jalan nasional, masih dalan proses penyerahan kepada Pemkab Kudus.

“Untuk jalan provinsi sudah ada surat keputusan gubernurnya, sedangkan jalan nasional masih dalam proses diserahkan kepada Pemkab Kudus,” ungkap Arief, Rabu (09/08/2023).

Lebih lanjut, pihaknya mengungkapkan, selain ada status jalan yang mengalami downgrade atau penurunan kelas, ada pula sejumlah ruas jalan yang disubstitusi.

“Substitusi ini artinya ganti penanganan, seperti yang (jalan) Mijen-Peganjaran itu rencananya mau diminta provinsi, untuk (jalan) Jember ke Mijen kita,” ungkap Arief, Rabu 9 Agustus 2023.

“Lalu (jalan) depan DPRD sampai Sempalan milik nasional, itu dilimpahkan (keseluruhan) ke kita. Sempalan ke selatan sampai tugu K3 (Kudus Kota Kretek) masih milik kewenangan nasional,” jelas Arif melanjutkan.

Atas keputusan tersebut, Arief mengatakan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk infrastruktur jalan di Kudus akan disesuaikan. Untuk itu pihaknya belum bisa mengungkapkan idealnya besaran anggaran untuk penanganan semua jalan yang menjadi tanggung jawab Pemkab Kudus.

“Idealnya anggaran berapa, masih kita hitung. Dengan kondisi nanti kita melakukan perbaikan di 2023, baru kelihatan keseluruhan (total anggaran yang dibutuhkan untuk menangani jalan yang menjadi tanggung jawab Pemda),” ungkapnya.

Di samping itu, Arief mengungkapkan bahwa di pembahasan perubahan APBD 2023 ini, ada beberapa titik ruas jalan yang diupayakan bisa segera ditangani.

“Di perubahan ini nanti kita upayakan untuk beberapa ruas jalan yang memang urgen dan memang perlu penanganan cepat,” katanya.

Salah satu ruas jalan yang akan diusulkan untuk ditangani adalah ruas jalan KHR. Asnawi ke utara. Di samping, Dinas PUPR memetakan ruas jalan mana saja yang butuh penanganan segara.

KOMENTAR SEDULUR ISK :

No More Posts Available.

No more pages to load.