Bagian Humas Setda Kudus Peroleh Alokasi Dana Pubikasi Dan Sosialisasi DBHCHT 2016 Sebesar Rp 7 M

oleh -1,014 kali dibaca

6 SKPD   YANG LAIN JUGA PEROLEH ALOKASI DENGAN TOTAL SEBESAR Rp 193, 719 M

KUDUS, isknews.com- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus, melalui Dinas Pendapatan Pajak dan Pengelolaan Keuangan Daerah (DPPKD), pada 2016 ini, mengalokasikan dana Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sebesar Rp 193.719.005.000, yang diperuntukkan enam SKPD dan Bagian Humas Pemkab.
Kepala DPPKD Kabupaten Kudus, Eko Djumartono, yang dihubungiisknews.com, Kamis (4/2), membenarkan hal itu. Menurut dia, dari keenam SKPD yang menerima alokasi dana DBHCHT itu, lima diantaranya dan Bagian Humas Pemkab masuk kategori spesifik grand, yakni Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK), Bapermas PKB, Dinas Sosial Tenaga Kerja Transmigasi (Dinsosnakertrans), Dinas Perindustrian Koperasi (Perindagkop) UMKM dan Dinas Perdagangan Pengeloaan Pasar. “Satu SKPD lainnya, yakni Dinas Bina Marga Pengairan Energi Sumber Daya Mineral (BPESDM), kategorinya block grand.”
Adapun uraian penggunaan kegiatan dari dana DBHCHT, dari masing-masing SKPD, sebagai berikut, DKK– RSU, satu kegiatan, peningkatan derajat kesehatan masyarakat dengan menyediakan fasilitas perwatan bagi penderita akibat dampak asap rokok, sebesar Rp 69.500.000.000, Bapermas PKB, juga satu kegiatan, penguatan ekonomi masyarakat di lingkungan IHT dalam rangka pengentasan kemiskinan, mengurangi pengangguran, dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui pengembangan usaha bagi perempuan, sebesar Rp 3.869.215.000.
Dinsosnakertrans, sebanyak 6 kegiatan, terdiri atas, pembinaan kemampuan dan ketrampilan kerja di lingkungan IHT, Rp 11.950.000.000, pengadaan peralatan ketrampilan Rp 1.500.000.000, pemeliharaan sarpras BLK, Rp 400.000.000, rehabiitasi sedang/berat sarpras BLK, Rp 4.500.000.000, penguatan ekonomi masyarakat di lingkungan IHT melalui pengembangan wirausaha dan padat karya, Rp 995.000.000, dan perluasan lahan BLK, Rp 5.000.000.000.
Dinas Perindagkop UMKM, juga enam kegiatan, terdiri atas, pembinaan kemampuan ketrampilan masyrakat di lingkungan IHT, Rp 2.860.000.000, pengembangan usaha mikro kecil dan menengah, Rp 725.000.000, pengembangan industri berbasis teknologi, Rp 4.900.000.000, penerapan good manufacturing practises (GMP), Rp 1.750.000.000, pengembangan sarana laboratorium uji dan metode pengujian, Rp 305.334.000, dan pembinaan industri hulu hilir Rp 2.500.000.000
Disdagsar, dua kegiatan, pembangunan promosi perdagangan internasional (DBHCHT) Rp 5.279.300.000, promosi perdagangan regional (DBHCHT) Rp 2.480.000.000. Bagian Humas Pemkab, satu kegiatan, penyampaian ketentuan di bidang cukai kepada masyarakat yang bertujuan agar masyarakat mengetahui, memahami dan mematuhi ketentuan di bidang cukai, Rp 7.000.000
.000.
Dinas BPESDM, tiga kegiatan, rehabilitasi/pemeliharaan jalan Rp 67.005.156.000, rehabilitasi/pemeliharaan jembatan Rp 800.000.000, rehabilitasi/pemeliharaan talud/bronjong Rp 400.000.000.
Eko Djumartono menjelaskan, pada alokasi dana DBHCHT 2015 lalu, terjadi sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) sebesar Rp 195 milyar. “Silpa itu terjadi karena adanya beberapa SKPD yang tidak mengambil, karena kegiatannya bantuan dana hibah.” (DM)

KOMENTAR SEDULUR ISK :