Sam’ani Tuntut Keadilan Fiskal: Kudus Sumbang Rp 43 T, Minta Balik Rp 1 T

oleh -144 Dilihat
Bupati Kudus Sam’ani Intakoris saat menghadiri acara kunjungan kerja Reses Komisi XI DPR RI ke Provinsi Jawa Tengah.

Kudus, isknews.com — Bupati Kudus Sam’ani Intakoris menuntut keadilan fiskal bagi Kabupaten Kudus dalam kunjungan kerja Komisi XI DPR RI ke Aglomerasi Pabrik Hasil Tembakau (APHT) di Desa Megawon, Kecamatan Jati, Selasa (15/4/2025).

Permintaan ini disampaikan langsung di hadapan rombongan Komisi XI, perwakilan Kementerian Keuangan, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, serta jajaran terkait lainnya.

Menurut Sam’ani, Kudus yang menyumbang penerimaan negara dari sektor cukai hingga Rp 43 triliun per tahun, selayaknya mendapatkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang proporsional.

Ia pun menyampaikan permohonan agar Kudus dapat memperoleh alokasi DBHCHT sebesar Rp 1 triliun.

“Ini sebuah permintaan dari Kabupaten Kudus kepada rombongan Komisi XI DPR RI, Kemenkeu, beserta Dirjen Bea Cukai dan jajarannya. Dengan pendapatan cukai senilai Rp 43 triliun, kami mohon supaya Kudus minimal bisa mendapatkan Rp 1 triliun untuk DBHCHT,” ujar Sam’ani di hadapan para tamu.

Ia menegaskan bahwa permohonan tersebut didasarkan pada fakta kontribusi besar Kudus terhadap penerimaan negara, serta besarnya dampak ekonomi dari industri rokok di daerah.

“Selain pendapatan cukai yang besar, sektor ini juga menyerap banyak tenaga kerja. Maka rasanya wajar kalau daerah yang memberikan kontribusi sebesar ini juga mendapatkan bagian yang layak,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu, Sam’ani turut mengajak para tamu untuk berkeliling melihat langsung aktivitas produksi rokok di APHT dan berdiskusi dengan pelaku industri. Ia berharap kunjungan ini bukan hanya seremonial, melainkan menjadi momentum untuk mendorong kebijakan fiskal yang lebih adil untuk daerah.

“Kami sadar ada regulasi yang mengatur pembagian cukai ke daerah. Tapi kami juga berharap pusat bisa mengkaji dan menganalisa kembali bagaimana kelayakan permohonan kami ini,” ungkapnya.

Sam’ani menyebut kunjungan Komisi XI DPR RI bersama jajaran kementerian sebagai anugerah bagi Kudus.

Ia pun memanfaatkan momentum tersebut untuk menyampaikan curahan hati dan harapan masyarakat Kudus.

“Ini suatu anugerah untuk Kabupaten Kudus. Kami curhat, kami bermohon kepada mereka bahwa Kudus kalau bisa ya minimal Rp 1 triliun untuk bagian cukai,” katanya.

Ia menyampaikan harapan agar aspirasi ini mendapat perhatian serius, karena menyangkut kepentingan ribuan tenaga kerja dan pelaku usaha di Kudus yang hidup dari industri hasil tembakau.

“Namanya juga bermohon, berdoa. Insya Allah kalau niatnya baik untuk kemaslahatan masyarakat, pasti ada jalan,” pungkasnya. (YM/YM)

KOMENTAR SEDULUR ISK :