Kudus, isknews.com – Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) kuartal III-2024, industri hasil tembakau (IHT) menempati peringkat kedua dalam struktur industri manufaktur Jawa Tengah dengan kontribusi sebesar 15,78%.
Angka ini berada di bawah industri makanan dan minuman yang menyumbang 42,77%. IHT juga memberikan dampak berganda yang besar bagi Jawa Tengah, baik dari sisi penerimaan negara maupun penciptaan lapangan kerja.
Pada tahun 2024, Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk Provinsi Jawa Tengah tercatat mencapai Rp1,09 triliun. Sektor ini menyerap 92.240 tenaga kerja langsung dan menghidupi 131.340 petani tembakau yang tersebar di berbagai daerah.
Dari keseluruhan itu, Kudus menjadi daerah paling dominan karena industri rokok menjadi sektor utama penggerak ekonomi.
Kontribusi industri rokok terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kudus mencapai 70 persen. Tak hanya itu, di Kudus juga terdapat Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) yang telah beroperasi sejak 2020.
KIHT ini menjadi tempat pengumpulan pabrik skala kecil dan menengah, dengan tujuan memaksimalkan penggunaan DBHCHT serta memberikan pembinaan dan pengawasan lebih optimal kepada pelaku industri rokok.
Dalam kunjungan kerja Komisi XI DPR RI ke Kudus, anggota Komisi XI DPR RI Musthofa menyoroti ketimpangan dalam pembagian DBHCHT.
Menurutnya, kontribusi besar Kudus terhadap penerimaan negara belum diimbangi dengan proporsi dana yang adil untuk daerah.
“Kalau Kudus menyumbang begitu besar ke negara, jangan sampai hak-haknya justru tidak kembali secara adil. Ini bukan soal meminta lebih, tapi menuntut apa yang menjadi hak rakyat Kudus,” tegas Musthofa, politisi asal Kudus yang juga pernah menjabat sebagai Bupati Kudus dua periode.
Musthofa menyampaikan bahwa dirinya akan memperjuangkan keadilan fiskal melalui mekanisme anggaran negara agar DBHCHT tidak hanya dinikmati secara nasional atau provinsi, tetapi benar-benar dirasakan oleh masyarakat di daerah penghasil.
“Saya bersama Komisi XI akan mengawal agar alokasi dan penggunaan DBHCHT dapat berpihak pada daerah penghasil, seperti Kudus. Ini komitmen moral saya untuk tanah kelahiran saya,” lanjutnya.
Bupati Kudus Sam’ani Intakoris menyambut baik perhatian yang diberikan oleh Komisi XI DPR RI. Ia menyatakan bahwa kebutuhan akan keadilan fiskal sangat relevan dengan kondisi Kudus saat ini yang mengandalkan sektor tembakau sebagai penopang utama ekonomi daerah.
“Kami berharap aspirasi ini bisa menjadi jembatan untuk evaluasi dan reformulasi kebijakan DBHCHT agar lebih adil dan proporsional, khususnya untuk daerah seperti Kudus yang punya peran besar dalam sektor ini,” ujar Sam’ani.
Bupati menambahkan bahwa optimalisasi pemanfaatan DBHCHT sangat penting dalam mendukung program kesehatan, penegakan hukum, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat.
“Kalau fiskal pusat adil kepada Kudus, maka kami bisa lebih banyak membantu petani, pelaku UMKM, dan masyarakat luas yang selama ini hidup dari industri rokok,” pungkasnya. (YM/YM)






