Kudus, iskews.com – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kudus resmi membuka seleksi terbuka untuk mengisi enam jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (PTP), sementara dua jabatan lain masih berada dalam tahap proses penyelesaian. Pembukaan seleksi ini dimulai pada 25 November 2025 sebagai bagian dari upaya percepatan pengisian posisi strategis di lingkungan Pemkab Kudus.
Enam jabatan yang dilelang meliputi Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah, Kepala Satpol PP, Kepala Dinas PUPR, Kepala Dinas Kominfo, Kepala Badan Kesbangpol, serta Kepala BKPSDM Kudus. Plt Kepala BKPSDM Kudus, Tulus Tri Yatmika, menjelaskan bahwa dua jabatan lainnya—yaitu Kepala Dinas Kesehatan (DKK) dan Kepala Dinas PKPLH—belum dibuka karena masih dalam proses penyelesaian tahapan sebelumnya.
“Hanya enam, yang DKK dan Dinas PKPLH belum, karena masih berproses beberapa waktu lalu. Secara kebutuhan, prioritas Pak Bupati masih ke enam jabatan itu dulu,” ujar Tulus saat dikonfirmasi, Rabu (26/11/2025).
Tulus juga memastikan bahwa jabatan Kepala Dinas Perdagangan serta Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata tidak termasuk dalam daftar kekosongan jabatan, sebab pejabatnya masih aktif meskipun sementara dinonaktifkan lantaran tengah diperiksa Inspektorat terkait dugaan pelanggaran disiplin.
“Itu masih ada pejabatnya, cuma nonaktif karena ada pemeriksaan,” tegasnya.
Persyaratan Seleksi: Minimal Eselon III dan Berpangkat Pembina
Seleksi terbuka ini dapat diikuti oleh PNS yang bertugas di kabupaten/kota se-Provinsi Jawa Tengah. Pelamar harus memiliki pengalaman sebagai administrator atau eselon III a minimal dua tahun, eselon III b minimal tiga tahun, atau pejabat fungsional madya minimal dua tahun.
“Pangkat paling rendah yang disyaratkan adalah Pembina (IV/a),” tambah Tulus.
Pelamar juga wajib berpendidikan minimal Sarjana (S-1) atau Diploma IV dengan latar belakang pendidikan yang relevan dengan jabatan yang dilamar. Selain itu, diutamakan mereka yang telah lulus Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA).
“Informasi lebih detail dapat dipantau langsung melalui laman resmi BKPSDM Kudus,” ujarnya.
Tahapan Seleksi Berjalan hingga Akhir Desember
Pendaftaran dan pengiriman berkas administrasi berlangsung secara online hingga 9 Desember 2025. Setelah itu, seleksi administrasi dilakukan pada 10–11 Desember dan diumumkan pada 11 Desember 2025.
Tahapan kemudian dilanjutkan dengan penelusuran rekam jejak, moralitas, dan integritas pada 11–12 Desember. Uji kompetensi melalui assessment center dijadwalkan pada 15–16 Desember, dengan pengumuman hasil pada 19 Desember 2025.
Para peserta yang lolos akan mengikuti presentasi gagasan atau makalah serta wawancara pada 23–24 Desember 2025. Hasil akhir seleksi akan diumumkan pada 29 Desember 2025.
Dengan dibukanya seleksi ini, Pemkab Kudus berharap dapat memperoleh pemimpin yang profesional, kompeten, dan berintegritas untuk memperkuat pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan. (AS/YM)







