Bupati Kudus Ungkap Ancaman Turbulensi Birokrasi, Regenerasi ASN Jadi Perhatian

oleh -141 Dilihat
Bupati Kudus Sam'ani Intakoris. (Foto: YM)

KUDUS, ISKNEWS.COM – Bupati Kudus Sam’ani Intakoris mengungkapkan tantangan regenerasi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus. Banyaknya pejabat yang diperkirakan memasuki masa pensiun dalam beberapa tahun mendatang membuat penyiapan calon penerus menjadi perhatian pemerintah daerah.

Sam’ani bahkan memprediksi dalam satu dekade mendatang birokrasi Kudus akan menghadapi turbulensi akibat banyaknya pejabat yang memasuki masa pensiun.

“Prediksi saya 10 tahun kita terjadi turbulensi birokrasi, karena pejabat-pejabatnya banyak yang pensiun,” kata Sam’ani.

Menurutnya, kondisi tersebut perlu diantisipasi sejak dini. Pemkab Kudus harus menyiapkan talenta-talenta ASN yang memiliki kompetensi sekaligus memenuhi jenjang karier untuk mengisi posisi strategis di pemerintahan.

Salah satu upaya yang sedang dilakukan yakni melalui seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT). Saat ini, seleksi dibuka untuk tiga posisi, yakni Direktur RSUD dr. Loekmono Hadi, Kepala Dinas Perdagangan, serta Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (PKPLH) Kudus.

Dalam proses seleksi tersebut terdapat 16 peserta. Dari jumlah itu, dua peserta dinyatakan tidak lulus sehingga 14 peserta melanjutkan ke tahapan seleksi berikutnya.

“JPT kita buka RSUD Loekmono Hadi, Dinas Perdagangan, dan Dinas PKPLH. Yang daftar ada 16, yang tidak lulus ada dua,” ujarnya.

Sam’ani menjelaskan, peserta yang menduduki peringkat pertama dalam hasil akhir seleksi akan menjadi salah satu pertimbangan khusus. Namun, peringkat tersebut tidak secara otomatis menentukan siapa yang nantinya ditetapkan menduduki jabatan.

“Kalau ranking satu pertimbangan khusus. Kalau dua dan tiga nanti bisa alternatif. Tapi yang nomor satu kita harapkan ada catatan khusus. Bukan berarti nomor satu langsung jadi, bisa dua, bisa tiga, tapi satu tetap menjadi pertimbangan khusus,” jelasnya.

Menurutnya, peringkat akhir merupakan hasil keseluruhan rangkaian seleksi. Penilaian tidak hanya berdasarkan asesmen, tetapi juga mempertimbangkan hasil wawancara serta seluruh tahapan yang telah dijalani peserta.

Sementara itu, sejumlah jabatan pimpinan tinggi lainnya yang masih kosong akan kembali diproses melalui seleksi lanjutan. Salah satunya jabatan di lingkungan Dinas Pendidikan.

Untuk jabatan Inspektur, Sam’ani menyebut terdapat persyaratan khusus yang harus dipenuhi calon pejabat. Kandidat harus memiliki kompetensi tertentu, termasuk sertifikasi atau kualifikasi sebagai auditor.

“Adapun jabatan Inspektur memiliki persyaratan khusus sehingga kandidat yang dipilih harus memenuhi kompetensi tertentu, termasuk memiliki sertifikasi atau kualifikasi sebagai auditor,” katanya.

Sam’ani juga meminta seluruh peserta seleksi mengikuti proses dengan serius dan bersaing secara sehat. Menurutnya, seluruh kandidat merupakan bagian dari sumber daya manusia yang nantinya dapat berkontribusi bagi pemerintahan Kabupaten Kudus.

“Tenanan, hasilnya baik, bersaing yang sehat. Nanti semuanya adalah saudara saya, anak buah saya, aset Pemerintah Kabupaten Kudus semuanya,” ujarnya.

Lebih jauh, Sam’ani menilai ancaman turbulensi birokrasi tersebut tidak terlepas dari adanya kesenjangan penerimaan CPNS pada periode sebelumnya. Moratorium penerimaan pegawai yang berlangsung cukup panjang membuat regenerasi ASN tidak berjalan secara berkesinambungan.

“Akibatnya terjadi gap regenerasi yang lumayan panjang,” jelasnya.

Karena itu, penyiapan ASN tidak dapat dilakukan secara mendadak. Pegawai membutuhkan pengalaman, peningkatan kompetensi dan proses jenjang karier sebelum dapat mengisi posisi strategis dalam pemerintahan.

Sam’ani menilai ketersediaan sumber daya manusia yang mumpuni menjadi kunci menjaga kesinambungan pemerintahan. ASN yang memiliki potensi perlu diberikan ruang untuk berkembang sesuai kompetensi dan jenjang kariernya.

Dengan penyiapan regenerasi sejak dini, Pemkab Kudus diharapkan mampu mengantisipasi gelombang pensiun pejabat pada tahun-tahun mendatang. Langkah tersebut sekaligus untuk menjaga agar roda pemerintahan dan pelayanan publik tetap berjalan secara optimal. (YM/YM)

No More Posts Available.

No more pages to load.