Buruh Kudus Tuntut Tunjangan Kemahalan Akibat Kenaikan BBM, RTMM Gelar Rapat

oleh -1,187 kali dibaca
Sejumlah pengurus teras RTMM Kudus gelar rapat terkait tuntutan tunjangan kemahalan oleh para buruh akibat dampak kenaikan BBM (Foto: YM)

Kudus, isknews.com – Federasi Serikat Pekerja RTMM-SPSI Kabupaten Kudus menggelar rapat yang melibatkan sejumlah pengurus terasnya menindaklanjuti keluhan anggotanya akibat dampak kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang dirasakan berdampak pada Buruh rokok di Kudus.

Menurut Ketua RTMM Kudus, Subaan Abdul Rohman tuntutan tersebut bermula dari adanya keluhan dari buruh rokok yang meminta perusahaan merespon kenaikan tunjangan kemahalan terkait dampak dari kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM).

“Rapat ini tidak serta merta, terus menuntut perusahaan untuk seketika menaikkan tunjangan kemahalan. Namun kami akan lakukan survai dulu sekrusial apa dampak atas kenaikan BBM bagi tingkat kebutuhan buruh,” ujar dia, Rabu (07/09/2022).

Diakuinya, kenaikan BBM memang membuat ongkos transportasi menjadi mahal dan kebutuhan pokok lainnya ikut terkerek naik yang membuat daya beli masyarakat menjadi turun, ongkos transportasi naik belum lagi kebutuhan pokok juga ikut naik.

“Saat ini sejumlah angkutan kota dan pedesaan, telah menyesuaikan tarif angkotnya sehingga terdapat kenaikan tarif Rp 1000 hingga Rp 2000 per trayek,” katanya.

Subaan menyampaikan, pihaknya bakal membentuk tim khusus untuk melakukan survei terhadap dampak dari kenaikan harga BBM.

Satu di antara komponen yang disurvei itu meliputi biaya transportasi dan harga bahan-bahan pokok.

“Misalnya ongkos angkot itu sudah naik Rp 1.000 per trayek. Belum lagi kebutuhan pokok yang nantinya akan disurvei,” ujar dia.

Dia menargetkan, angka rekomendasi tunjangan kemahalan itu akan diperoleh dalam kurun waktu satu sampai dua pekan ke depan.

“Nanti kalau sudah dapat angkanya kami akan usulkan ke perusahaan,” ujarnya.

Hanya saja, agar semua pihak mulai dari kalangan buruh, pengusaha maupun pemerintah bisa sama-sama menerima usulan ini, maka RTMM berharap hal tersebut dibahas secara tripartit. Setelah tim survei sudah memperoleh hasil angka tunjangan kemahalan yang akan diusulkan kepada perusahaan.

“Kami tidak mau ‘ngawur’ mengusulkan nilai tunjangan kemahalan, nanti menunggu tim survei selesai,” ujarnya.

Selain itu, pihaknya juga akan menyosialisasikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Kementerian Ketenagakerjaan sebesar Rp 600 ribu.

Harapannya, BSU itu juga bisa membantu meringankan tenaga kerja sesuai dengan kriterianya.

“Jumlah anggota RTMM-SPSI di Kabupaten Kudus sebanyak 72.586 orang per Februari 2022 kemarin. Ini yang akan kami kawal mendapat BSU,” ujarnya. (YM/YM)

KOMENTAR SEDULUR ISK :

No More Posts Available.

No more pages to load.