Butuh Dokumentasi dan Informasi Hukum, Kini Warga Kudus Bisa Akses Aplikasi JDIH di HP

oleh -1,806 kali dibaca
Kepala Sub bagian Dokumentasi dan Informasi, Sri Marjanti, SH (kanan) dan stafnya, saat menunjukkan aplikasi berbasis android JDIH Kudus (Foto: YM)

Kudus, isknews.com – Demi mempermudah masyarakat di Kabupaten Kudus dalam mengakses produk-produk, informasi dan dokumentasi hukum di wilayah Kabupaten Kudus, seperti peraturan daerah (Perda), Peraturan Bupati (Perbup) dan sebagainya, kini warga Kudus bisa mengakses melalui aplikasi berbasis android di gawai atau telefon pintar bernama “JDIH Kudus”.

Bagiah Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Kudus kini telah resmi meluncurkan Aplikasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) untuk dimanfaatkan bagi kaebutuhan masyarakat atas produk-produk hukujmdi Kabupaten Kudus.

Menurut Kepala Bagian Hukum Hermawan, SH melalui Kepala Sub bagian Dokumentasi dan Informasi, Sri Marjanti, SH, aplikasi ini adalah sebagai tindak lanjut setelah penyelenggaraan website https://jdih.kuduskab.go.id/ yang sudah ada sebelumnya.

“Kami hadirkan aplikasi mobile berbasis android agar lebih menjangkau dan mendekatkan serta memudahkan layanan kepada masyarakat luas terkait kebutuhan akan produk dan dokumentasi serta informasi hukum di Kudus,” terang Sri Marjanti saat ditemui di Kantornya lantai 3 gedung setda Kudus, Kamis (04/03/2021).

Sehingga pihaknya meluncurkan aplikasi JDIH Kudus yang dapat diunduh melalui google play store atau dengan menggunakan alamat https://play.google.com/store/apps/details?id=com.jdihhukum.kudus.

Ditambahkan olehnya, aplikasi tersebut dibuat dalam rangka optimalisasi layanan pemanfaatan Jaringan Dokumentasi untuk meningkatkan kualitas pembangunan hukum dan tata pemerintahan yang baik, transparan, efektif dan efisien.

“Bila anda unduh aplikasi ini akan tampil sejumlah fitur yang berisikan dokumentasi dan informasi hukum yang terpadu dan terintegrasi di berbagai instansi pemerintah dan institusi lainnya yang kami rangkum dari produk dan dokumentasi hukum sejak tahun 2005, di era Bupati Musthofa,” terang dia.

Dirincinya aplikasi ini juga menjamin ketersediaan dokumentasi dan informasi hukum yang lengkap dan akurat, serta dapat diakses secara cepat dan mudah oleh semua lapisan masyarakat yang membutuhkan layanan penyediaan dokumentasi dan informasi hukum.

“Harapan kami ini akan mempermudah dan membantu masyarakat dalam mengakses informasi hukum yang ada dan terdokumentasi di lingkup jaringan kesekretariatan kita,” tandasnya. (YM/YM)

KOMENTAR SEDULUR ISK :

No More Posts Available.

No more pages to load.