Camat Undaan : Istilah Lockdown di Sejumlah Desa di Wilayahnya Hanya Pembatasan Pendatang

oleh -1,760 kali dibaca

Kudus, isknews.com – Mewabahnya virus Corona atau Covid 19 membuat masyarakat ketar-ketir. Berbagai upaya mulai dari pembagian masker gratis, penyemprotan desinfektan hingga menutup wilayahnya dari kunjungan orang luar daerah diberlakukan hingga batas waktu yang belum ditentukan untuk mengantisipasi persebaran virus yang mudah menular ini.

Seperti yang terjadi pada sejumlah Desa di Kecamatan Undaan yang menerapkan lockdown lokal di wilayahnya, tercatat menurut Camat Undaan Kudus Rifa’i Nawawi sudah ada 3 Desa yang melakukan hal tersebut mengingat diwilayahnya sudah ada yang terkonfirmasi positif covid-19 seperti di Desa Kutuk atau sejumlah PDP yang ada diwilayah desa tersebut.

Ditemui di kantor Kecamatan, Camat Undaan Rifai Nawawi membenarkan dia mendengar sudah ada 3 Desa diwilayahnya yang menerapkan kebijakan tersebut.

Sesungguhnya yang dilakukan sejumlah Desa melalui satgas covid-19 di desa-desa tersebut bukanlah lockdown melainkan hanyalah pembatasan kunjungan bagi pendatang.

“Yang boleh menetapkan lockdown itu ya kepala daerah atau bupati, sementara yang dilakukan mereka hanyalah memfilter pengunjung untuk memutus rantai penyebaran corona di wilayah desa itu,” ujar Rifai, Kamis (29/04/2020).

Camat Undaan Rifai Nawawi (Foto: YM)

Kalau latar belakangnya seperti itu dirinya memaklumi kebijakan yang diambil warganya. Menurut Rifa’i selain Desa Kutuk dia mendengar Desa Wonosoco dan sejumlah gang yang diportal dengan bambu di Desa Undaan Lor Kudus juga diterapkan kebijakan yang sama.

“Karena untuk menerapkan lockdown itu harus ada solusi misalnya pemenuhan kebutuhan logistik dan sebagainya. Sementara yang terjadi di Desa Desa tersebut hanyalah pembatasan pendatang yang masuk ke Desa itu,” terangnya.

Sementara itu, sebelumnya Ketua Satgas Covid-19 Desa Kutuk Suko Laksono menyatakan, pembatasan yang dilakukan di Desanya hanya berlaku bagi pendatang, atau bukan warga asli desanya.

Pintu gerbang menuju Desa Wonosoco Undaan Kudus, kini dijaga para pemuda guna lakukan pembatasan pendatang (Foto: YM)

Menurutnya, setiap pendatang wajib melapor ke Satgas Covid-19 Desa Kutuk yang berjaga di perbatasan desa. “Jika tidak berkepentingan kami larang masuk ke Desa Kutuk,” katanya Selasa (28/4/2020).

Menurutnya, jika ada yang terpaksa masuk pun harus mengikuti protokol kesehatan sesuai yang dianjurkan pemerintah.

Sedangkan, tulisan lockdown yang terpasang di perbatasan desa menurutnya hanya sebagai istilah saja, agar warga lebih mudah mengerti. (YM/YM)

KOMENTAR SEDULUR ISK :

No More Posts Available.

No more pages to load.