Cerita Kades Gribig Tentang Larangan Buang Sampah di Sungai

oleh -113 Dilihat
Foto: Papan larangan membuang sampah sembarangan saat ini sudah dicopot. Yang ada sekarang bertuliskan hanya monyet yang buang sampah di sungai. (Mukhlisin/ISKNEWS.COM)

Kudus, ISKNEWS.COM – Kepala Desa Gribig, Kecamatan Gebog, Abdullah Rais bercerita awal mula pemasangan papan larangan membuang sampah, di jembatan Sungai Wuneng yang belakangan menjadi viral karena dianggap kontorversi.

Awal mula ide itu muncul pada 2015 lalu saat dirinya berkunjung ke suatu daerah di Jawa Timur. Kala itu dirinya melihat kondisi aliran sungai yang bersih dari sampah. Ternyata dijumpai terdapat imbauan atau lebih tepatnya larangan membuang sampah dengan tulisan yang terbilang tegas.

Pada papan itu bertuliskan sama persis dengan papan larangan yang dibuatnya. Yakni “Jangan buang sampah sembarangan. Sungai bukan tempat sampah. Warga berhak menghakimi orang yang buang sampah disini”

Dari sana, lanjutnya, Rais kemudian berinisiatif untuk membuat hal serupa agar sungai di wilayahnya dapat bersih. Ide itu juga sudah dirapatkan dengan seluruh perangkat dan hasilnya setuju.

Akhirnya pada 2016 awal papan larangan sampah di desanya dengan tulisan serupa dibuat di desanya. Di bagian bawah papan larangan tersebut ditambahi tertanda Pemdes Gribig.

Dia menungkapkan, sebenarnya imbauan larangan juga sudah dibuat oleh dinas terkait di tempat yang sama yakni di samping jembata Sungai Wuneng yang berada di RT 02 RW 04. Hanya saja hal itu tidak efektif dan masih saja ada sampah yang kian hari semakin menumpuk.

Tumpukan sampah dan bau yang menyengat membuat warga sekitar menjadi tidak nyaman. Berulang kali kala itu warga melaporkan kepada Rais meminta agar dilakukan penanganan segera, sehingga warga sekitar menjadi nyaman.

Tak hanya warga yang rumahnya berada di dekat jembatan saja yang mengeluh, melainkan warga lain juga. Warga yang ikut terdampak adalah yang memiliki peliharaan kerbau. Biasanya mereka sering memandikan kerbaunya di bawah jembatan Sungai Wuneng.

“Pemilik kerbau yang memandikan di Sungai Wuneng merasa jijik. Ada juga yang di bawah sungau warga yang menambang pasir juga mengeluh hal serupa,” bebernya.

Disinggung sampah yang paling mendominasi, Rais menjawab pampers. Tak hanya satu ada dua pampers saja, melainkan jumlahnya mencapai puluhan bahkan hingga ratusan. Dikatakan setiap kali ada yang membuang pampers selalu dimasukkan dalam karung.

“Pampers dengan jumlah sebanyak itu tentunya mencemari lingkungan. Selain baunya tak sedap karena bau kencing, pampers yang semakin membesar ketika terkena air juga tidak bisa mengalir karena tersangkut batu,” imbuhnya.

Dari keluhan warga itulah akhirnya dibuat papan larangan buang sampah. Akan tetapi karena belakangan menjadi viral sehingga pihaknya memutuskan untuk mengganti redaksi katanya.

“Kami akan mengganti redaksi katanya. Misalkan dengan mencantumkan undang-undang larangan membuanjg sampah sembarangan, yang di dalamnya dijelaskan ancaman denda dan hukumannya,” tandas Rais.

Nantinya sebelum dipasang kembali akan dilakukan koosdinasi dengan Polsek Gebog agar tidak timbul permasahan lagi. “Untuk saat ini yang masih tersedia yakni sindiran yang tertulis di papan yaitu Hanya Monyet Yang Buang Sampah di Sungai.” pungkasnya. (MK/RM)

KOMENTAR SEDULUR ISK :

No More Posts Available.

No more pages to load.