Kudus, isknews.com – Kasus dugaan pemukulan terhadap seorang siswa oleh oknum guru Madrasah Tsanawiyah (MTs) di Kabupaten Kudus akhirnya disepakati secara damai melalui jalur kekeluargaan. Peristiwa yang sempat ramai di media sosial ini terjadi pada Senin, 4 Agustus 2025, di MTs NU Raden Umar Said (RUS), Desa Colo, Kecamatan Dawe.
Kapolsek Dawe, AKP Budianto, membenarkan adanya kejadian tersebut. Ia menjelaskan, insiden terjadi sekitar pukul 12.30 WIB, saat para siswa akan melaksanakan salat dhuhur berjamaah di musala sekolah. “Pada saat iqomah, anak-anak ramai sekali dan saling dorong-dorongan,” terangnya, Senin, 11 Agustus 2025.
Melihat situasi tersebut, guru berinisial NM menegur para siswa. Namun, suasana tetap gaduh hingga salah satu siswa terkena pukulan di bagian leher ketika NM berusaha melerai. Akibatnya, siswa tersebut menangis dan kemudian dibawa ke ruang guru untuk ditenangkan.
Tak lama kemudian, orangtua siswa datang ke sekolah dan sempat marah. Namun, setelah pihak sekolah menjelaskan kronologi kejadian, orangtua akhirnya menerima penjelasan dan memaafkan guru yang bersangkutan.
Kesepakatan damai antara pihak sekolah dan orangtua murid tercapai pada Jumat, 8 Agustus 2025. Proses penyelesaian ini disaksikan oleh Kepala MTs RUS, pengurus yayasan, Ketua RT setempat, serta bhabinkamtibmas Desa Colo.
Pihak MTs RUS, saat dikonfirmasi, menyampaikan bahwa perkara ini telah dilimpahkan kepada kuasa hukumnya, LBH Ansor. “Nyuwun sewu, terkait masalah ini kami sudah memberikan kuasa kepada LBH Ansor. Jika butuh konfirmasi, bisa menghubungi kuasa hukum kami,” tulis pihak sekolah melalui pesan singkat.
Ketua LBH Ansor, Saiful Anas saat dihubungi awak media memastikan bahwa kedua belah pihak sudah berdamai. “Kalau memang sudah proses mediasi, kekeluargaan, berarti tidak ada yang dirugikan. Pihak MTs RUS sudah mengakui melakukan kesalahan, dan sudah berdamai,” ujarnya. (AS/YM)






