Kudus, isknews.com – Fraksi-fraksi di DPRD Kabupaten Kudus, hari ini menyampaikan tanggapannya pada Rapat Paripurna yang mengagendakan
Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap Ranperda Tentang Perubahan APBD Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2019. Selasa (06/08/2019).
Sejumlah fraksi menyoroti penyerapan infrastruktur yang belum maksimal dan menjadi salah satu poin yang disampaikan para anggota dewan pada rapat paripurna yang dihadiri oleh 26 orang anggota Dewan ini.
Beberapa pandangan umum yang disampaikan mengenai syarat penerima dana hibah yang harus lebih diperjelas, perbaikan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU), dan penataan kembali lampu lalu lintas agar meminimalisir kecelakaan.
Tak hanya masukan, para anggota dewan juga mengapresiasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kudus yang naik dan harapan agar pemerintah Kabupaten Kudus lebih transparan.
Selain mekanisme pemberian dana Hibah yang perlu validasi data penerima hibah bagi guru madin dan TPQ karena dikhawatirkan ada potensi penyimpangan, secara khusus Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (FPDIP) yang diwakili juru bicaranya Hadi Sucahyono juga mempertanyakan mekanisme pengangkatan Dewan pengawas.
“Secara tegas kami mempertanyakan mekanisme pengangkatan Dewan Pengawas di sejumlah Perusahaan Daerah (Perusda) serta BLUD di Kudus yang menurut hemat kami masih tidak ada transparansi dan prosedur fit and proper yang terbuka,” ujarnya.
Menurutnya, rekrumen Pengawas BUMD harus berpedoman pada permendagri 19 tahun 2018 dirinya juga menyinggung tindaklanjut pengisian perangkat Desa yang harusnya mendasari tahapan sesuai SK Bupati 141.3/126/2019.
“Terkait Piutang daerah dari pajak dan retribusi daerah yg besanyanya kurang lebih Rp 33 M, Fraksi PDIP mempertanyakan perlakuannya. Mau dihapus atau di tegakkan law inforcementnya sesuai sangsi di Perda masing-masing,” kritik dia.
Sementara itu Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) melalui juru bicaranya, Sayid Yunanta pada kesempatan tersebut menyampaikan, terpenting dengan sisa masa anggaran yang hanya tinggal 4 bulan, harus ada upaya untuk menyelesaikan beberapa kegiatan yang masih belum terlaksana terutama kegiatan-kegiatan belanja modal.
“Kami minta Pemkab Kudus untuk mengkaji ulang kegiatan rehabilitasi beberapa puskesmas, dengan berkonsenterasi dan focus di puskemas tertentu sehingga bisa segera tuntas dan lebih pada efektifitas anggaran serta manfaatnya segera bisa dirasakan oleh masyarakat,” kata dia.

Menanggapi pandangam umum fraksi-fraksi, Plt. Bupati Kudus H.M. Hartopo memaparkan akan mengevaluasi penyerapan infrastruktur dengan dinas terkait.
Ditemui usai rapat paripurna, H.M. Hartopo menyatakan akan memanggil jajaran OPD terkait untuk melaporkan progres kinerja. Pihaknya akan meminta OPD untuk segera melaksanakan program kerja yang ditargetkan terlaksana pada 2019, terutama pembangunan infrastruktur.
Terkait pelaksana tugas kepala Dinas PUPR yang masih menyelesaikan permasalahan yang dihadapi, H.M. Hartopo berencana menyemangati jajaran di bawahnya untuk menyelesaikan target. “Kami akan memanggil dinas terkait dan menyemangati jajaran agar dapat menyelesaikan targetnya,” ucapnya.
Selain itu, H.M. Hartopo akan meninjau kembali berbagai perekrutan termasuk pengisian perangkat desa yang dikabarkan tidak sesuai dengan Undang-Undang. Setiap temuan yang menyimpang akan ditindaklanjuti dan dievaluasi agar semuanya transparan dan efektif. “Kami akan selidiki dulu. Jika menemukan pelanggaran akan kami evaluasi,” paparnya. (YM/YM)










