Kasus OTT PDAM : Tim Kejari Geledah Kantor Koperasi di Getaspejaten, Belum Ada Tersangka Baru

oleh -214 Dilihat

Kudus, isknews.com – Sebagai tindak lanjut pemeriksaan kasus OTT terhadap tersangka berinisial T pegawai PDAM Kabupaten Kudus. Hari ini Tim Unit Saber Pungli Kejaksaan Negeri Kudus memeriksa sebuah Kantor Koperasi Simpan Pinjam “MJM” yang diketahui milik salah satu saksi berinisial O.

Dengan menggunakan 4 mobil jenis minibus, sejumlah aparat kejaksaan yang juga diikuti oleh sejumlah orang berseragam hijau loreng melakukan pemeriksaan di kantor koperasi yang berada di Desa Getas Pejaten, Kecamatan Jati, Kudus, Jumat (26/06/2020).

Menurut penuturan sejumlah saksi dari pekerja bengkel dan pedagang yang berada satu kompleks ruko mengatakan, ada sejumlah petugas berseragam kejaksaan yang memasuki kantor koperasi dan melakukan pemeriksaan.

“Pemeriksaan berlangsung sekitar 1,5 jam. Petugas kejaksaan datang dengan menggunakan 4 mobil lalu keluar membawa sejumlah barang dari dalam kantor koperasi itu,” ujar Hadi pegawai di salah satu ruko sebelah yang sempat menyaksikan pemeriksaan itu dari luar.

Kasi Intel Kejari Kudus, Sarwanto (Kanan) bersama Kasi Pidsus Prabowo saat berikan keterangan pada wartawan usai pemeriksaan yang dilakukan pihaknya di Getaspejaten Jati Kudus (Foto: YM)

Saat ditanya keberadaan O, satu saksi LK (43) mengatakan, ikut di bawa naik ke salah satu mobil minibus tersebut.

“Dia ikut dibawa dalam mobil dan dibawa pergi dengan mobil avanza berplat nomor merah bertulisakna Kejaksaan Negeri Kudus. ” ujarnya kepada sejumlah awak media yang menyambangi tempat tersebut usai pemeriksaan pihak Kejari.

Sementara, dari hasil pantauan di Kejari, rombongan tiga mobil Kejaksaan datang sekitar pukul 15.00 WIB dan langsung langsung masuk ke halaman belakang kantor Kejari yang kemudian ditutup pagar oleh petugas.

Tak terlihat sosok O, namun dari kejauhan, terlihat petugas menurunkan beberapa tas koper yang kemungkinan berisi barang bukti hasil penyitaan dari kantor O.

Kasi Intel Kejari Kudus, Sarwanto bersama Kasi Pidsus Prabowo saat dikonfirmasi, membenarkan kalau pihaknya usai menggelar operasi penggeledahan di kantor koperasi milik O.

“Benar kami melakukan penggeledahan serta penyitaan sejumlah dokumen dari kantor koperasi milik O ”ujar Sarwanto.

Menurutnya penggeledahan ini sebagai upaya pengembangan penyelidikan, namun pihak kejaksaan belum melakukan penangkapan.

“Belum ada penetapan tersangka baru, dan kami juga tidak membawa dan menahan seseorang dalam pemeriksaan tadi,” ujar dia.

Diakuinya pemeriksaan tersebut merupakan hasil pengembangan terhadap pemeriksaan hampir sebanyak 40 orang saksi yang diduga terkait dengan sangkaan jual beli jabatan di lingkungan PDAM Kudus oleh tersangka T.

“Hari ini kami hanya sebatas melakukan penggeledahan dan pemeriksaan, tidak ada penyegelan, namun kami memang membawa sejumlah berkas-berkas dokumen dari tempat tersebut.” pungkasnya. (YM/YM)

No More Posts Available.

No more pages to load.