Kudus, isknews.com – Polemik mengenai syarat jumlah peserta lanjutan pada seleksi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) kini terjawab sudah. Hal ini setelah Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kudus Catur Widyatno melakukan konsultasi dengan pihak Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Menurutnya, meski hanya diikuti oleh dua peserta dari tiga pelamar jabatan Kepala Dinas Kudus saat mengikuti assessment dari Mabes Polri yang telah digelar sepekan lalu. Namun seleksi pengisian jabatan tetap sah untuk dilanjutkan.
Catur yang ditemui oleh sejumlah awak media disela-sela menghadiri siding Paripurna DPRD Kudus, mengatakan, walau satu calon tak datang saat uji assessment, pelaksanaan seleksi pengisian jabatan tetap dilanjutkan dan tetap dinyatakan sah.
“Ini tetap berlanjut apalagi kita sudah lakukan konsultasi terkait hal ini pada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN),” ujarnya, Jumat (17/07/2020).
Seperti diketahui sebelumnya ada tiga nama pelamar jabatan yang sudah menyerahkan surat lamarannya, yakni, Arief Budi Siswanto, Heru Subiyantoko, dan Sulistiyowati.

Namun pada hari pelaksanaan seleksi lanjutan yang digelar di Semarang yang menghadiri tes hanya Arief dan Sulistiyowati saja.
“Alasannya karena sebelumnya tiga calon tersebut telah melakukan tes administrasi dan lolos. Sehingga tidak ada alasan untuk membatalkan tes assessment maupun serangkaian tes ke depannya,” terang Catur.
Hasil assessment sendiri, lanjut dia, juga belum keluar. Karena setelah hasil tes keluar, pihak Panitia Seleksi (Pansel) tetap akan menggelar rapat terlebih dahulu.
“Tentu kami juga menunggu hasilnya dahulu dan kami rapatkan dengan pansel,” lanjutnya.
Pihaknya menambahkan, dalam peraturan memang hanya mengatur minimal pendaftar saja, yakni empat orang. Sementara minimal peserta lolos tes administrasi adalah tiga orang. Sedangkan setelahnya tidak diatur lagi.
“Dari hasil konsultasi kami dengan KASN ternyata memang dinyatakan sah,. Ini seperti yang terjadi pada saat seleksi pejabat eselon II di Kota Tegal, kasusnya hampir mirip ini dan tetap dilanjut,” jelas dia. (YM/YM)










