Kudus, isknews.com – Timbunan sampah domestik dari pemukiman dan pasar tradisional yang menggunung di sejumlah desa di Kabupaten Kudus memicu keresahan warga. Hal ini terjadi akibat penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tanjungrejo yang sebelumnya menjadi tempat pembuangan utama.
Sekretaris Komisi C DPRD Kudus, Rochim Sutopo, meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) segera mengambil langkah darurat untuk mengatasi permasalahan tersebut. Ia menegaskan bahwa kondisi darurat ini membutuhkan perhatian serius dari Penjabat (PJ) Bupati Kudus.
“PJ Bupati Kudus Herda Helmijaya harus segera mengambil tindakan menggunakan anggaran darurat atau kebencanaan untuk mengatasi persoalan ini. Sampah yang menumpuk tidak hanya berdampak pada lingkungan, tetapi juga berpotensi menimbulkan masalah kesehatan bagi masyarakat,” ujarnya, Senin (20/1/2025).
Menurut laporan, sampah yang tidak terangkut telah memenuhi tempat pembuangan sementara (TPS) di berbagai desa. Hal ini membuat warga semakin resah dan bahkan muncul wacana untuk mengalihkan sampah ke tempat umum, seperti alun-alun, sebagai bentuk protes.
“Masyarakat punya hak untuk menyuarakan keresahannya. Ini adalah ekspresi agar pemerintah daerah segera bergerak cepat,” tambah Rochim.
Ia menegaskan, langkah pertama yang perlu dilakukan adalah memanfaatkan anggaran darurat untuk menangani sampah yang menggunung.
“Pengadaan mesin pengolah sampah bisa menjadi solusi jangka pendek. Jika serius, dalam waktu dua bulan permasalahan ini dapat diatasi,” katanya.
Selain itu, Rochim Sutopo juga mendorong perluasan atau pengadaan lahan baru sebagai alternatif TPA. Namun, ia menekankan pentingnya langkah cepat sementara untuk mengurangi dampak yang dirasakan masyarakat.
“Tidak bisa menunggu terlalu lama. Sampah sudah menumpuk di TPS-TPS, dan ini sudah menjadi masalah mendesak,” jelasnya.
Dinas terkait, yakni Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup (PKPLH), diharapkan dapat berkoordinasi lebih intensif dengan DPRD, khususnya Komisi C, untuk merumuskan solusi komprehensif.
Namun, menurut Rochim, inisiatif tetap harus datang dari pucuk pimpinan daerah. “Bupati, sebagai pemilik kebijakan anggaran tertinggi, harus segera bertindak. Tidak ada waktu untuk menunda,” tegasnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa video-video dari warga yang menunjukkan tumpukan sampah di TPS desa telah masuk ke pihak Komisi C. Kondisi tersebut semakin memperkuat urgensi penanganan yang segera.
“Kami menerima informasi langsung dari masyarakat desa, dan situasinya benar-benar kritis,” tambahnya.
Sebagai langkah jangka panjang, Rochim Sutopo menyarankan pengadaan teknologi pengolahan sampah modern untuk mengatasi volume sampah yang terus bertambah.
“Pengadaan mesin pengolah sampah bisa dilakukan segera. Mesin ini dapat tiba dalam waktu satu bulan, dan proses pengolahan bisa dimulai pada bulan berikutnya,” jelasnya.
Pemerintah daerah juga diimbau untuk segera mencairkan anggaran kebencanaan atau anggaran khusus guna mencegah krisis sampah ini meluas.
“Dana-dana tersebut sudah seharusnya digunakan dalam kondisi seperti ini. Jangan sampai masalah ini berlarut-larut hingga membahayakan kesehatan masyarakat,” ujarnya.
Rochim Sutopo menyampaikan bahwa pihaknya akan terus memantau dan mendorong langkah konkret dari Pemkab.
“Kami di Komisi C menekan Dinas PKPLH dan PJ Bupati untuk segera bertindak. Ini bukan hanya soal lingkungan, tetapi juga keselamatan masyarakat,” pungkasnya. (YM/YM)