Kudus, isknews.com – Anggota DPR RI Komisi XI, H. Musthofa, menunjukkan kepedulian nyata dalam kapasitasnya sebagai anggota parlemen terhadap permasalahan pengelolaan sampah di Kabupaten Kudus.
Musthofa hadir langsung di Balai Desa Tanjungrejo, Kecamatan Jekulo, Kudus, untuk berdialog dengan masyarakat yang sebelumnya melakukan penutupan terhadap Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tanjungrejo, Sabtu (25/01/2025).
Audiensi yang dihadiri pula oleh Penjabat (Pj) Bupati Kudus Herda Helmijaya, Kapolres Kudus AKBP Ronni Bonic, serta berbagai pihak terkait lainnya ini membahas persoalan mendalam terkait pengelolaan sampah.
Penutupan TPA oleh warga dilakukan sebagai bentuk protes atas buruknya pengelolaan sampah yang dianggap merugikan masyarakat sekitar.
Dalam audiensi tersebut, Musthofa menegaskan pentingnya kehadiran pemerintah untuk mendengarkan aspirasi masyarakat. Ia juga memastikan bahwa TPA Tanjungrejo akan segera dibuka kembali sesuai kesepakatan yang telah dicapai.
“Sudah tidak boleh ada lagi kata Kudus Darurat Sampah. Untuk pengolahan sampah ini, insyaallah besok akan dibuka. Kami berkomitmen agar proses ini berjalan dengan baik sehingga tidak ada lagi istilah darurat sampah,” ujar Musthofa di hadapan masyarakat dan pejabat daerah.
Selain itu, Musthofa menyampaikan bahwa konsep pengelolaan sampah yang telah disiapkan oleh Pemerintah Kabupaten Kudus akan mendapatkan dukungannya. Ia menegaskan bahwa dirinya siap membantu pemerintah daerah melalui dukungan anggaran dari pusat, asalkan proposal dan desain pengelolaan sampah tersebut telah rampung.
“Kami akan support anggaran, sepanjang itu diajukan oleh pemerintah daerah dan sesuai dengan ketentuan Bappenas. Grand design pengelolaan sampah yang matang akan menjadi dasar kami untuk mendukungnya,” jelas Musthofa.
Namun, ia memberikan peringatan tegas agar tidak ada pihak yang menyalahgunakan anggaran tersebut. Ia juga mengimbau agar masyarakat dilibatkan dalam pengawasan pengelolaan anggaran untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas.
“Libatkan masyarakat sebagai kontrol. Ini uang negara, jangan sekali-kali disalahgunakan. Semua yang dilakukan adalah demi masyarakat dan demi Kabupaten Kudus,” tegasnya.
Selain dukungan anggaran, Musthofa juga mengusulkan pengembangan teknologi pengolahan sampah yang ramah lingkungan sebagai solusi jangka panjang. Ia percaya, teknologi dapat menjadi alat yang efektif untuk mengatasi persoalan sampah secara lebih berkelanjutan.
Musthofa juga meminta agar Pemkab Kudus mengadakan program edukasi bagi masyarakat terkait pengelolaan sampah. Langkah ini dianggap penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pengelolaan sampah yang baik dan benar.
Dalam audiensi tersebut, Musthofa menekankan bahwa kolaborasi antara pemerintah daerah, masyarakat, dan media menjadi kunci keberhasilan penyelesaian masalah ini. Ia juga meminta media untuk menyampaikan informasi secara objektif dan tidak memprovokasi situasi.
“Kami berharap teman-teman media bisa mendukung penyelesaian masalah ini dengan pemberitaan yang seimbang. Semua pihak harus berperan dalam menjaga situasi tetap kondusif,” kata mantan Bupati Kudus dua periode tersebut.
Hadirnya Musthofa bersama Pj Bupati Kudus dan Kapolres Kudus menjadi simbol penyelesaian konflik yang sebelumnya memanas. Kesepakatan untuk membuka kembali TPA Tanjungrejo dianggap sebagai langkah penting menuju penyelesaian persoalan sampah di Kabupaten Kudus.
Dengan langkah-langkah konkret ini, TPA Tanjungrejo diharapkan tidak hanya kembali beroperasi secara normal, tetapi juga menjadi titik awal perbaikan sistem pengelolaan sampah yang lebih baik di masa depan. Musthofa berkomitmen untuk terus mengawal aspirasi masyarakat demi kesehatan dan kemaslahatan umat. (YM/YM)