Kudus Segera Miliki Mal Pelayanan Publik (MPP)

oleh -2,102 kali dibaca

Kudus, isknews.com – Seperti yang sudah terlaksana di kota-kota besar di Indonesia, diperkirakan awal tahun 2020 ini, Kudus bakal memiliki gedung pelayanan perijinan terpadu yang benar-benar terintegrasi dengan seluruh sistem pelayanan bagi masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Kudus berkomitmen merealisasikan pembangunan mal pelayanan publik (MPP) tahun depan. Berbagai persiapan dilakukan, salah satunya dengan melihat langsung pelaksanaan MPP di Banyuwangi.

”Kami akan persiapkan MPP dengan sebaik-baiknya,” kata Pelaksana tugas Bupati Kudus M Hartopo usai memimpin apel penyerahan baju seragam bagi para juru parkir di kantor Dinas Perhubungan Kudus, Senin (30/12/2019).

Gambar ilustrasi mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Kudus (gambar YM)

MPP merupakan terobosan baru pemerintah dalam rangka meningkatkan pelayanan publik. Layanan terpadu sebelum adanya MPP dikenal dengan nama Pelayanan Terpadu Satu Atap (PTSA) yang kemudian berubah lagi menjadi Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

Mal Pelayanan Publik merupakan wadah berlangsungnya penyelenggaraan pelayanan publik terkait dengan barang, jasa, dan layanan administrasi. Layanan yang satu ini merupakan perluasan dari pelayanan terpadu baik di pusat maupun daerah.

”Jika di Banyuwangi dan daerah lainnya dapat direalisasikan, kita juga dapat merealisasikannya,” ungkapnya.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Revlisianto Subekti, menyatakan pengembangan MPP tidak hanya membangun sebuah gedung dan menempatkan sejumlah personel dengan klasifikasi tugas pelayanan yang berbeda-beda di dalamnya. Dibutuhkan sebuah sistem yang terpadu dan berkesinambungan untuk memberikan pelayanan kepada publik.

”Ada lima hal yang harus dibenahi, yakni komitmen kepala daerah, komitmen organisasi perangkat daerah (OPD) kesiapan sarana dan prasarana, kesiapan sistem layanan dan adanya standar pelayanan, standar operasional prosedur serta sistem bisnis,” kata dia.

Seandainya ada OPD yang tidak menjalankan MPP, pemerintah pusat dapat memberi solusi berupa fasilitasi. ”Jadi, yang perlu disiapkan sangat kompleks dan saling mengait,” ujarnya.

Pada masa mendatang, sistem pelayanan model MPP akan menjadi standar baku yang harus diterapkan di mana saja. Sistem akan memberi kemudahan bagi publik mendapatkan pelayanan secara efektif dan efisien. (YM/YM)

KOMENTAR SEDULUR ISK :

No More Posts Available.

No more pages to load.