Kudus, isknews.com – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Tengah Fajar Saka, pagi tadi hadir di kantor skretariat Panwaskab Kudus, Kedatangan Fajar dalam rangka melaksanakan pengawasan melekat terhadap jalannya tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) pemutakhiran data pemilih yang secara serentak dilakukan kemarin.
Kedatangan ketua Bawaslu Jawa Tengah ini diterima oleh ketua Panwaskab Kudus, Moh Wahibul Minan, anggota komisioner Rif’an dan Eni Setyaningsih di ruang “Pojok Pengawasan” Kantor secretariat Panwaskab Kudus, Minggu (21-01-2018).
Menurut ketua Bawaslu Jateng ini, kunjungannya ke berbagai daerah di Jawa Tengah ini merupakan instruksi langsung dari Bawaslu RI, yang memerintahkan jajaran pengawas di seluruh daerah Pilkada untuk melakukan pengawasan melekat pada saat coklit.
“Khusus kehadiran kami di Kabupaten Kudus ini adalah, pertama untuk mengetahui kesiapan teman-teman Panwas Kudus menghadapi tahapan tahapan Pilkada pertama terkait dengan pengawasan Coklit dan yang kedua berkait dengan kesiapan pengawasan pada saat verifikasi factual Partai Politik, paska keputusan Mahkamah Konstitusi, yang ketiga juga masih menghadapi verifikasi factual untuk calon perseorangan,” jelasnya.
“ Untuk itu kami ingin mengetahui kesaiapan teman-teman Panwaskab Kudus mengenai manajemen pengawasan yang akan di laksanakan terkait ketiga hal tersebut,” terangnya.
“ Kabupaten Kudus ini juga istimewa, karena di sini pada tahun ini akan ada gelar Pilbup dan juga Pilgub sehingga diperlukan kerja keras dan sinergitas yang baik antara Panwaskab, Panwascam hungga PPD/PPL di lapangan,” tambahnya.
Khusus pada pengawasan tahapan coklit ini harus menjadi perhatian bersama. Jajaran pengawas akan mengawasi proses coklit hingga 18 Februari mendatang,” ujar Fajar Saka.
Fajar Saka juga turut mengapresiasi KPU yang menyosialisasikan tahapan coklit ini begitu semarak.
“Dengan gerakan-gerakan semacam ini, masyarakat jadi tahu bahwa saat ini memasuki proses coklit. Harapannya masyarakat mulai peduli dengan proses Pilkada yang tengah berlangsung,” jelas Fajar Saka.
Masyarakat, sambung Fajar Saka, juga diharapkan aktif dalam proses coklit ini. Jika terdapat permasalahan dalam proses coklit, masyarakat diminta untuk melaporkan ke petugas PPDP. “Bahkan kalau ada pelanggaran, silahkan laporkan ke pengawas Pemilu,” pungkas Fajar Saka.
Dalam kunjungannya ke Kudus, ketua Bawaslu Jateng ini berkesempatan melihat dan mengawasi secara langsung proses pelaksanaan coklit yang dilaksanakan oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) di Desa Karangmalang dan Besito Kecamatan Gebog Kabupaten Kudus.
Fajar Saka menyaksikan dari dekat petugas PPDP saat melakukan pendataan door to door hingga sampai pada proses penempelan stiker tanda para pemilik hak pilih di rumah tersebut telah di coklit.
“Saya melihat sendiri proses coklit yang dilakukan oleh petugas Coklit yang juga dikawal oleh PPK, berlangsung dengan baik dan benar, bahkan saya salut karena para petugas PPDP yang bertugas di desa tersebut sangat menguasai medan dan mengenal dengan baik warga yang akan di coklit, sehingga proses berlangsung dengan lancar,” tuturnya.
Coklit ini berbasis Data Potensial Penduduk Pemilih Pilkada/Pemilu (DP4) yang telah diserahkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) beberapa waktu lalu, untuk Pilkada 2018/
“ Pada pelaksanaan selanjutnya gerakan Coklit ini harus dapat diawasi dengan baik oleh PPD/PPL wilayah tersebu agr terjadi akurasi data dan kualitas pendataan yang baik,” tandasnya. (YM)










