Lindungi Konsumen, Dinas Perdagangan Gelar Sidang Tera Ulang UTTP

oleh -1,170 kali dibaca
Suasana pelaksanaan sidangtera ulang alat UTTP di pasar Kliwon Kudus (Foto: YM)

Kudus, isknews.com ā€“ Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus, pagi tadi melaksanakan kegiatan sidang tera /tera ulang alat UTTP (ukur, takar,timbang dan perlengkapannya) bagi para pedagang di tiga pasar besar di Kudus.

Ratusan pedagang mengikuti sidang tera yang dilaksanakan di tiga pasar tradisional, yaitu Pasar Kliwon, Pasar Jekulo, dan Pasar Bitingan. Ada 858 UTTP yang diterapkan ulang. Sebelum ditera ulang, timbangan yang mengalami kerusakan, diperbaiki terlebih dahulu.

”Dari jumlah tersebut, di Pasar Bitingan ada 391 UTTP, Pasar Kliwon ada 215 UTTP, dan Pasar Jekulo 252 UTTP,” kata Kasi Perlindungan Konsumen pada Dinas Perdagangan Kudus, Selasa (08/05/2019).

Selain menggelar sidang tera, Dinas Perdagangan juga melayani permintaan tera ulang dari beberapa perusahaan. Sepanjang bulan April hingga awal Mei ini, petugas telah melakukan tera ulang pulahan timbangan elektronik milik pabrik kertas, tera ulang 22 timbangan milik perusahaan jasa pengiriman barang, empat neraca timbang milik dua apotek, serta jembatan timbang milik perusahaan penyedia aspal goreng.

”Di perusahaan penyedia aspal goreng ini, kami juga melakukan tera ulang tiga UTTP besar,” imbuhnya.

Suharto menyampaikan, tera ulang merupakan kewajiban bagi pengguna UTTP. Tera ulang juga sebagai upaya perlindungan konsumen dan pengguna alat UTTP. Bagi pengguna atau pedagang, berat atau ukuran barang yang diberikan kepada konsumen akan tepat sesuai nilai barang.

”Ini merupakan komitmen kami melindungi para konsumen, kalau tidak ditera, bisa jadi timbangan bergeser, sehingga merugikan pedagang atau pembeli,” ungkapnya.

Selama ini, lanjutnya, banyak juga timbangan dari pedagang yang dicurigai tidak tepat karena kecurangan oleh pedagang. Oleh karena itu, untuk mewujudkan pasar tertib ukur, dinasnya menggelar sidang tera setiap satu tahun sekali. (YM/YM)

KOMENTAR SEDULUR ISK :

No More Posts Available.

No more pages to load.