Kudus, Isknews.com – Tim Kuliah Kerja Nyata (KKN) 095 dari IAIN Kudus, melakukan sosialisasi Pernikahan Dini dan Stunting dengan mengangkat tema “Generasi Sehat, Generasi Berdaya: Menekan Angka Pernikahan Dini dan Stunting” di Balai Desa Desa Watu Pawon, Kecamatan Penawangan, Kabupaten Grobogan pada Minggu (15/9/2024). Pernikahan dini tentunya memberikan dampak buruk bagi anak. Tak lain yaitu menyebabkan tercurinya hak seorang anak.
Acara ini dihadiri oleh warga setempat dengan antusias, terutama para remaja dan orang tua. Dalam kegiatan ini, terdapat dua pemateri utama. Pertama, Bapak Mustain dari Kantor Urusan Agama (KUA) setempat yang memaparkan mengenai pernikahan dini. Dalam penjelasannya, Bapak Mustain menekankan bahwa usia minimal pernikahan adalah 19 tahun, sesuai dengan aturan perundang-undangan. “Usia pernikahan yang lebih dari 19 tahun adalah usia yang ideal. Jika kurang dari itu, maka akan ditolak oleh pihak KUA,” tegasnya.
Pemateri kedua, Ibu Isti yang merupakan seorang bidan, menjelaskan tentang stunting. Menurutnya, pernikahan dini dapat menjadi salah satu penyebab stunting karena pasangan yang menikah di usia muda belum siap secara fisik dan mental untuk menghadapi kehamilan dan mengasuh anak. Hal ini berdampak pada perkembangan gizi anak dan risiko atau stunting.
Tsania, salah satu mahasiswa KKN,.kemudian mengajukan pertanyaan kepada Bapak Mustain. “Lebih baik menikah di usia dini atau tidak menikah sama sekali? Karena banyak di sekitar kami yang merasa takut dengan pernikahan,” tanya mahasiswa tersebut.
Menanggapi hal ini, Bapak Mustain memberikan wejangan agar tidak takut dengan pernikahan. Menurutnya, pernikahan adalah hal yang baik jika dilakukan pada usia yang tepat dan dengan kesiapan yang matang. “Jangan takut dengan pernikahan, karena pernikahan adalah bagian dari kehidupan. Yang penting, menikahlah di usia yang cukup dan dengan persiapan yang baik. Dengan begitu, pernikahan akan membawa kebahagiaan dan kesejahteraan, bukan ketakutan,” ujarnya.
Acara sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat mengenai dampak pernikahan dini dan pentingnya menjaga kesehatan anak agar terhindar dari stunting