Kudus, isknews.com – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Kudus kini menjadi perhatian nasional menyusul peristiwa keracunan massal yang menimpa ratusan siswa SMA Negeri 2 Kudus. Menyikapi hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Kudus mengambil langkah tegas dengan memperketat pengawasan seluruh dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Ketua Satgas MBG Kudus yang juga Wakil Bupati Kudus, Bellinda Birton, menyampaikan bahwa insiden tersebut menjadi evaluasi besar bagi pelaksanaan program MBG di daerah. Menurutnya, pengawasan menyeluruh perlu dilakukan agar kejadian serupa tidak kembali terulang.
Salah satu langkah yang diusulkan adalah penyeragaman menu MBG antar dapur. Kebijakan ini dinilai penting untuk menekan potensi kesalahan pengolahan makanan yang dapat berdampak pada kesehatan siswa penerima manfaat.
“Menu antara satu dapur dengan dapur lainnya harus dibuat sama. Selain itu, kebersihan, proses memasak, hingga waktu pengolahan wajib diawasi secara ketat,” ujar Bellinda saat rapat koordinasi bersama seluruh koordinator SPPG se-Kabupaten Kudus di Aula Kodim 0722/Kudus, Jumat (30/1).
Ia menambahkan, transparansi pengelolaan dapur juga menjadi kunci dalam meningkatkan kepercayaan publik. Karena itu, seluruh pengelola SPPG diminta meningkatkan koordinasi serta membuka proses pengolahan makanan kepada pemerintah daerah.
Dalam rapat tersebut, Bellinda juga menekankan pentingnya pemasangan kamera pengawas atau CCTV di setiap dapur MBG. Sistem pengawasan ini nantinya akan terhubung langsung dengan aplikasi Kudus Sehat untuk memudahkan pemantauan.
“Saat ini baru satu dapur yang sudah terintegrasi CCTV, yakni SPPG Gondangmanis. Padahal di Kudus terdapat 76 dapur MBG yang sudah beroperasi dan semuanya harus mengikuti,” jelasnya.
Selain pengawasan internal, Pemkab Kudus juga berencana melakukan konsultasi langsung ke Badan Gizi Nasional (BGN) guna meminta masukan dan rekomendasi teknis terkait penanganan kasus keracunan tersebut.
“Kami akan menyampaikan hasil evaluasi dan diskusi ke BGN, agar ada solusi bersama dan kejadian serupa tidak terjadi lagi di masa mendatang,” tambah Bellinda.
Ia juga mengingatkan seluruh pengelola SPPG agar melengkapi aspek perizinan, termasuk Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), serta menjaga kebersihan dapur sesuai standar kesehatan yang ditetapkan.
Tak hanya itu, setiap SPPG diwajibkan mempublikasikan menu dan proses memasak MBG setiap hari melalui media sosial resmi sebagai bentuk keterbukaan informasi kepada masyarakat.
“Selama ini ada keluhan wali murid karena menu yang diterima berbeda dengan yang diposting. Maka ke depan, publikasi harus dilakukan secara rutin dan sesuai kondisi sebenarnya,” terangnya.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus, tercatat sebanyak 545 siswa mengalami keluhan kesehatan setelah mengonsumsi menu soto ayam dan ayam suwir dari program MBG di SMA Negeri 2 Kudus pada Rabu (30/1).
Dari jumlah tersebut, sebanyak 121 siswa harus mendapatkan perawatan lanjutan di tujuh rumah sakit, sementara 58 siswa dilaporkan masih menjalani perawatan inap.
Ketua DPRD Kabupaten Kudus, Masan, menilai insiden tersebut harus menjadi pembelajaran serius bagi seluruh pengelola dapur MBG. Ia menekankan perlunya pengawasan ketat mulai dari tahap persiapan bahan hingga pendistribusian makanan.
“Kejadian ini sangat memprihatinkan karena menyangkut keselamatan anak-anak. Koordinasi antar kepala SPPG harus diperkuat agar kualitas makanan benar-benar terjaga,” tegasnya.
Sementara itu, Kapolres Kudus AKBP Heru Dwi Purnomo mengingatkan pentingnya tanggung jawab penuh dalam menjalankan program MBG, mengingat program tersebut berkaitan langsung dengan kesehatan dan keselamatan siswa.
Ia menegaskan bahwa terdapat konsekuensi hukum bagi pengelola dapur yang terbukti lalai hingga mengakibatkan dampak serius terhadap penerima manfaat.
“Ketentuannya sudah jelas. Program ini tidak boleh dijalankan sembarangan karena menyangkut nyawa. Setiap bentuk kelalaian bisa berujung pada proses pidana,” tandas Kapolres. (AS/YM)






