Ngamar di Hotel, 11 Pasangan Bukan Suami-Istri Diamankan Satpol PP Kudus

oleh -311 Dilihat
Kepala Satpol PP Kudus Kholid Seif saat meberikan pembinaan kepada 11 pasangan bukan suami istri yang diamankan dari sebuah hotel di Kudus (Foto: istimewa/'Satpol PP)

Kudus, isknews.com – Sebanyak 11 pasangan bukan suami-istri kepergok oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Kudus saat menggelar razia di salah satu hotel di wilayah Kecamatan Jati, sekitar pukul 11.00 WIB pada Selasa (31/10/2023).

Kepala Satpol PP Kabupaten Kudus, Kholid Seif mengatakan, kegiatan razia yang dilakukan merupakan program kerja Satpol PP Kudus dalam rangka menekan atau meminimalisir penyakit masyarakat.

“Selain itu, kegiatan ini dalam rangka penegakan Peraturan daerah nomor 14 tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat,” kata Kholid dalam keterangan tertulisnya.

Dalam razia tersebut, Kholid mengungkapkan bahwa dari 11 pasangan bukan suami istri yang diamankan, salah satunya ada yang membawa anak balita.

Setelah dilakukan pemeriksaan, Kholid menjelaskan terdapat pasangan yang tengah asik memadu kasih dalam kamar hotel. Selanjutnya, 11 pasangan tersebut dibawa ke Kantor Satpol-PP Kudus untuk didata dan dilakukan pembinaan.

“Kita buat efek jera, sementara ini kita buat surat pernyataan yang nanti mengetahui RT dan Kepala Desa. dan Pengusaha hotel juga diimbau agar tidak menerima tamu yang bukan pasangan suami istri sah,” terang Kholid.

Lebih lanjut, pihaknya juga mengatakan bahwa razia yang dilakukan menindaklanjuti laporan masyarakat yang berada di sekitar lokasi tersebut. Sehingga pihak Satpol PP Kudus langsung melakukan penindakan demi penyelenggaraan ketentraman, ketertiban, dan perlindungan masayarakat. (YM/YM)

KOMENTAR SEDULUR ISK :

No More Posts Available.

No more pages to load.