Orangtua di Kudus Tuntut Keadilan untuk Anak Korban Kekerasan Seksual

oleh -171 Dilihat
Foto: ilustrasi

Kudus, isknews.com – Sepasang orangtua di Kabupaten Kudus menuntut keadilan atas dugaan kekerasan seksual yang menimpa putri mereka yang baru berusia 14 tahun. Mereka berharap pelaku segera ditangkap dan dihukum sesuai hukum yang berlaku, lantaran peristiwa yang terjadi pada awal 2024 itu telah meninggalkan luka mendalam bagi keluarga.

Sang ayah menceritakan, kejadian bermula pada 15 Januari 2024 ketika putrinya pulang sekitar pukul 22.00 WIB setelah membantu berjualan bersama orangtuanya. Tak lama tiba di rumah, korban dihubungi oleh seorang teman laki-laki dan kembali keluar sekitar pukul 23.00 WIB dengan alasan membeli nasi goreng. Kepergian tersebut diketahui pamannya, yang kemudian memberi tahu orangtua korban.

Pencarian dilakukan hingga dini hari, namun korban baru ditemukan sekitar pukul 02.30 WIB oleh tetangga dalam kondisi cemas dan gemetar. Setelah dibujuk ibunya, korban mengaku telah dilecehkan secara seksual oleh seorang pemuda berinisial S (19) asal Grobogan, yang tak lain adalah temannya sendiri.

Mendengar pengakuan itu, sang ayah langsung melapor ke Polres Kudus dan membawa anaknya untuk visum di rumah sakit. Meski beberapa kali mendapat tawaran damai, bahkan didatangi keluarga S dengan membawa bingkisan, orangtua korban menolak tegas. “Tidak ada damai. Anak saya sakit, saya juga ikut sakit,” tegas sang ayah.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Kudus AKP Danail Arifin membenarkan adanya laporan tersebut. Ia menyebut penyidikan masih berjalan dan pihaknya tengah mencari keberadaan S untuk proses hukum lebih lanjut. “Masih melakukan penyidikan,” ujarnya kepada wartawan.

Polisi sebelumnya telah memanggil S pada 23 Januari 2025, namun panggilan kedua itu tidak dipenuhi. Gelar perkara juga sudah dilakukan pada 14 Mei 2025, namun hingga kini pelaku belum ditemukan. (AS/YM)

KOMENTAR SEDULUR ISK :