Pagi Ini Hari Pertama Gerakan Coklit, Libatkan 1491 PPDP, 396 PPS dan 45 PPK serta KPU

oleh -359 Dilihat

Kudus, isknews.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kudus Sesuai arahan KPU RI pada tanggal 5/1 dalam rangka Pilkada Serentak baik Pilbup Maupun Pilgub 2018  meluncurkan Gerakan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) data Pemilih Serentak.

Dijadwalkan Gerakan Coklit di Kudus akan dimulai pada sekitar pukul 08.00 WIB pagi ini dan akan di laksanakana secara simbolos oleh para komisioner KPU  di Rumah Dinas Bupati Kudus, Tokoh Pengusaha DK hendratmanto, Sesepuh dan ketua Kelompok Samin Budi Santoso, Aktifis Perempuan Noor Hani’ah dan tokoh Alim Ulama KH. Sya’roni Ahmadi usai apel yang digelar di Kantor KPU.

Gerakan coklit ini adalah upaya kita untuk menyempurnakan data pemilih sebelum ditetapkan menjadi data pemilih tetap (DPT). Oleh sebab itu gerakan coklit ini sangat-sangat penting dan perlu kita lakukan sama-sama secara serentak masyarakat dan KPU siap untuk melaksanakan pilkada Tahun 2018.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua KPU Kudus Moh Khanafi di kantornya kemarin.

“Gerakan Coklit Serentak diharapkan dapat mengajak masyarakat Kudus khususnya agar lebih berperan aktif sehingga daftar pemilih yang dihasilkan nanti semakin baik dan akurat, Selain itu, masyarakat yang belum terdaftar sebagai pemilih agar dapat melapor kepada PPDP (Petugas Pemutakhiran Data Pemilih) atau kepada PPS (Panitia Pemungutan Suara) yang ada di Desa dan  Kelurahan dan kepengurus RT daerahnya masing-masing,” jelasnya, Jumat (19-01-2018).

Gerakan Coklit tidak hanya di Kabupaten Kudus, kegiatan ini juga dilaksanakan serentak di Indonesia bersama 171 Kota/Kabupaten yang akan menggelar Pilkada.

Untuk Kabupaten Kudus akan melibatkan 1491 PPDP, 396 PPS dan 45 PPK serta KPU, dengan mendatangi minimal 5 rumah pada hari itu.

Sehingga target rumah yang akan didatangi oleh PPDP adalah sejumlah 7.455 rumah, dan pemilih yang dicoklit dengan rata-rata satu rumah ada empat pemilih, maka akan tercoklit pada hari itu sejumalah 29.820 pemilih.

Untuk itu masyarakat wajib menyiapkan KTP- El atau Surat Keterangan  dan KK yang tunjukkan pada petugas PPDP yang datang, serta pastikan nama Anda telah masuk dalam daftar pemilih Sampaikan pada petugas.

Apabila  nama Anda atau anggota keluarga  Anda yang memenuhi syarat memilih tapi belum masuk dlam daftar pemilih dan Berikan Informasi yang benar dan  valid dalam pengecekan data.

Gerakan coklit serentak ini akan dimulai dengan Apel di Kantor KPU yang kemudian akan berlanjut dengan pelaksanaan di kediaman para tokoh tokoh tersebut.

” Jadilah pemilih aktif Pastikan anda terdaftar sebagai pemilih,” pesannya.

Kegiatan coklit akan berlangsung selama sebulan hingga 18 Februari 2018.

 

“Pemilih pasti akan siap-siap. ‘Jangan-jangan nanti datang ke tempat saya, saya belum punya KTP elektronik. Jangan-jangan pas petugas datang, saya lagi pergi.’ Makanya perlu PPDP dan pemilih berkomunikasi kapan bisa bertemu,” kata Khanafi.

Dikarenakan bahwa semua orang punya hak pilih dan memilih dalam Pemilu maupun Pilkada, tentunya dengan berbagai syarat sesuai tertuang dalam undan-undang.

 

Pemilih hanya didaftar 1 (satu) kali dalam daftar pemilih, jika pemilih terdaftar dilebih dari 1 (satu) tempat tinggal, pemilih dimaksud didaftar sesuai dengan alamat yang tercantum dalam E-KTP/ Surat Keterangan.

Coklit ini dilakukan langsung oleh PPDP dengan cara mendatangi langsung kerumah pemilih dan menindaklanjuti usulan RT atau RW.

Ketua KPU Khanafi menjelaskan, petugas panitia pemutakhiran data pemilih (PPDP) akan berkunjung ke rumah warga secara door to door untuk melakukan coklit data pemilih tetap (DPT) terakhir hasil sinkronisasi dengan daftar penduduk pemilih potensial pemilu (DP4).

“ Gerakan coklit nasional ini bukan hanya bagi penyelenggara pemilu, melainkan juga pengawas pemilu dan juga pemilih,” tandasnya,” (YM)

KOMENTAR SEDULUR ISK :

No More Posts Available.

No more pages to load.