Kudus, isknews.com – Sebuah kasus dugaan percobaan penculikan terhadap anak terjadi di Desa Krandon, Kecamatan Kota Kudus, Selasa (29/10/2024) sekitar pukul 16.05 WIB. Awalnya kabar ini telah tersebar di sejumlah platform media soasial di Kudus.
Saat dihubungi, Kapolsek Kudus Kota, Iptu Subkhan, mengonfirmasi adanya insiden tersebut dan pihak kepolisian tengah melakukan penyelidikan untuk mengusut lebih lanjut.
Kejadian berlangsung di Gang Kepodang, Jalan KH.M. Arwani Amin, Desa Krandon, saat korban, seorang siswi perempuan berusia 11 tahun NFA, pulang dari sekolah TPQ dengan mengendarai sepeda. Korban, yang tinggal di Desa Krandon, tiba-tiba dihadang oleh dua orang tak dikenal yang mengenakan topi dan mengendarai sepeda motor Honda Vario berwarna merah.
Salah satu pelaku mendekati korban dan menutup mulutnya menggunakan saputangan berwarna hijau, sambil mencoba membawanya secara paksa. Korban berusaha melawan untuk melepaskan diri dari dekapan pelaku.
Dijelaskannya, upaya ini terhenti ketika seorang warga yang kebetulan melintas menyadari situasi tersebut, yang membuat pelaku melepaskan korban dan segera melarikan diri.
Korban kemudian bergegas menuju rumah bibinya, yang juga berlokasi di sekitar tempat kejadian. Di sana, korban menceritakan kejadian yang baru saja dialaminya, termasuk bagaimana ia merasa pusing dan sakit perut akibat tindakan pelaku.
Bibinya, yang disebut sebagai saksi pertama, kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada saksi kedua, yang kemudian meneruskan laporan kepada Ketua RT setempat.
Ketua RT Desa Krandon RT 2 RW 1 kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada Bhabinkamtibmas Aiptu Sugeng Hariyanto untuk ditindaklanjuti.
Menurut Iptu Subkhan, pihak kepolisian segera merespon laporan tersebut dengan beberapa tindakan. Langkah pertama adalah melakukan koordinasi dengan pihak Pemerintah Desa Krandon. Selain itu, Kanit Reserse, Kanit Intelkam, dan Kanit Binmas beserta anggota piket langsung menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi juga mencatat keterangan saksi-saksi dan mencari petunjuk yang mungkin bisa mengarahkan pada identitas pelaku.
“Kami telah mencatat keterangan dari saksi-saksi dan sedang mencari petunjuk lainnya yang mungkin bisa mengungkap identitas kedua pelaku tersebut,” kata Iptu Subkhan.
Iptu Subkhan juga menyampaikan bahwa pihaknya mengalami kendala dalam mengumpulkan bukti karena minimnya saksi mata dan rekaman CCTV di lokasi kejadian.
Menurut keterangan ibu korban, ia sempat menjemput anaknya di TPQ namun meninggalkan tempat tersebut lebih awal ketika sang anak belum keluar dari kegiatan mengaji.
“Ibu korban mengaku tidak memperhatikan adanya orang mencurigakan di sekitar lokasi,” tambah Kapolsek.
Sayangnya, penyelidikan lebih lanjut juga terhambat karena tiga unit CCTV yang terpasang di area sekitar dalam keadaan tidak aktif.
“Tak satu pun CCTV berfungsi, dan kejadian ini terjadi ketika korban berada sendirian,” jelasnya.
Iptu Subkhan menghimbau agar masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap keselamatan anak-anak.
“Orangtua diharapkan selalu mengawasi dan menjemput anak-anak mereka, terutama di jam pulang sekolah dan tempat-tempat rawan,” ujarnya. Ia juga mendorong pihak sekolah dan pengurus TPQ untuk turut serta mengawasi para murid hingga mereka dijemput oleh keluarga.
Kapolsek juga mengajak warga untuk waspada terhadap keberadaan orang yang tidak dikenal di lingkungan sekitar.
“Jika melihat orang asing dengan gerak-gerik mencurigakan, segera laporkan kepada pihak berwajib,” katanya menambahkan.
Hingga kini, polisi masih mendalami kasus ini dan berkoordinasi dengan perangkat desa serta warga setempat untuk mengidentifikasi pelaku.
Sementara itu, kasus ini menjadi peringatan penting bagi masyarakat untuk meningkatkan perhatian pada keamanan lingkungan dan pengawasan terhadap anak-anak di Kudus. (YM/YM)