Kudus, isknews.com – Paguyuban Pedagang Car Free Day (CFD) Kudus berinisiatif menggelar pelatihan tata boga selama tiga hari, mulai 26–28 Agustus 2025, dengan menggandeng Dinas Koperasi dan UKM, PLK, serta sejumlah sponsor. Kegiatan ini diikuti 96 peserta yang mayoritas merupakan PKL CFD Kudus, dibagi menjadi tiga kelompok dengan masing-masing 32 peserta per hari.
Ketua Paguyuban PKL CFD Kudus, Yanuar Hilmi, menyampaikan bahwa pelatihan ini bertujuan menambah wawasan kuliner para pedagang agar mampu berinovasi dan mengembangkan usahanya.
“Kalau biasanya hanya berjualan cilok atau menu sederhana di area PKL, dengan pelatihan ini mereka bisa belajar menu baru yang lebih variatif. Harapannya, para pedagang bisa mengembangkan ilmu ini untuk meningkatkan usaha mereka,” ungkapnya.
Pelatihan menghadirkan Chef Veronica Julia Ratnasari sebagai pengampu. Ia menjelaskan, menu yang diajarkan dipilih dari kuliner kekinian yang sedang viral dan diminati masyarakat, sehingga berpotensi meningkatkan daya tarik jual pedagang.
“Di hari pertama peserta belajar membuat odeng dan ichigo daifuku. Hari kedua ada tiramisu sodok dan sate merah, lalu hari ketiga diajarkan yakitori dan cake comel. Semua dipilih yang praktis, terjangkau, tapi punya nilai jual tinggi,” jelas Veronica.
Ia menambahkan, pelatihan berlangsung sekitar dua jam setiap sesi dengan metode langsung praktik. “Saya berharap ibu-ibu PKL tidak hanya menyimpan resep, tapi bisa langsung action, bahkan mungkin nanti ada stand demo di alun-alun untuk memperkenalkan hasil olahan mereka,” imbuhnya.
Wakil Bupati Kudus, Bellinda Birton, turut hadir membuka kegiatan. Ia menegaskan bahwa pelatihan ini sejalan dengan upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas produk kuliner PKL sekaligus menjaga keamanan pangan.
“Para pedagang harus bisa memanfaatkan kesempatan ini sebaik mungkin. Setelah pelatihan, ilmu yang diperoleh diharapkan diterapkan agar mutu produk meningkat, sehat, dan layak konsumsi. Jangan sampai ada kasus serupa temuan sebelumnya yang sempat terjadi di CFD,” ujarnya.
Bellinda menambahkan, pemerintah juga mendorong PKL untuk melengkapi legalitas usaha, termasuk sertifikasi halal dan PIRT, sehingga produk yang dijual semakin terpercaya. (AS/YM)







