Kudus, isknews.com – Menjelang Penyelenggaraan Angkutan Lebaran Tahun 2019 (1440 H), Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah konsisten melaksanakan pemeriksaan kelaikan kendaraan (ramp check) pada masing-masing moda transportasi. Ramp check mereka terhadap semua unsur moda transportasi yang berpengaruh terhadap keselamatan perjalanan masyarakat sesuai dengan ketentuan.
Bekerjasama dengan Dinas Perhubungan Kudus, kegiatan Ramp Check yang dilakukan oleh aparat gabungan dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kudus, Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jawa Tengah, Polda Jawa Tengah, Jasa Raharja dan Dinas Kesehatandi laksanakan di area Teminal Induk, Selasa (28/05/2019).
Dalam kesempatan tersebut, tim menemukan satu bus Semarang – Surabaya izin trayeknya telah mati. kepada awak media, Suryono, Kepala Bagian Tata Usaha Balai Wilayah Pati, Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah mengungkapkan masa aktif izin trayek bus tersebut tertulis hingga 12 Febuari 2019 dan belum dilakukan perpanjangan kembali hingga empat bulan ini. Menindaki hal ini, pihaknya kemudian melakukan penilangan.
Meski ditilang, dia menegaskan pihak trayek masih bisa beroperasi lantaran dari hasil pengeceklan terhadap kondisi bus, dinyatakan masih dalam keadaan prima.
“Setelah ini kami akan berikan surat peringatan kepada pengusaha bus. Untuk segera melakukan perpanjangan. Sementara bus masih kami izinkan beroperasi, sambil menunggu tindaklanjut perpanjangan izin trayek dari pengusaha,” ujar dia.
Suryono menegaskan, izin trayek layaknya Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang harus dilakukan perpajangan secara berkala. Dengan jangka waktu minimal satu bulan sebelum masa izinnya berakhir.
Selain menemukan bus dengan izin trayek yang telah mati, tim juga menemukan bus sebuah bus trayek Padang – Pati yang dipasangi pelindung kaca depan. Ebi Suardi, sopir bus mengatakan bahwa hal tersebut dilakukan untuk meminimalisir dan melindungi penumpang dari tindakan penyerangan oleh orang tak dikenal.
“Dari Jami hingga Padang sering terjadi aksi penyerangan bus oleh orang-orang tak dikenal. Kaca bus sering pecah dan rusak karena hal tersebut. Bahkan sopir dan penumpang kami juga pernah ada yang sampai luka-luka terkena pecahan kaca,” jelasnya.
Menurut Ebi, pemasangan kawat pengaman ini telah mengantongi izin dari Dinas Perhubungan di Padang.
“Kami tidak mempermasalahkan hal ini, karena tujuannya baik. Dari sopirnya juga merasa nyaman dan tidak terganggu dengan keberadaan kawat ini,” tegasnya.
Tak hanya melakukan pengecekan bus dan surat jalan kendaraan. Tim juga melakukan tes urin pada sopir bus. dr. Eny Puji Utami, dokter penguji dari Polres Kudus mengungkapkan hasil tes urinnya negatif semua.
“Hasil pengecekan tekanan darahnya juga aman. Hanya tadi banyak yang mengeluhkan kecapekan. Tetapi sudah kami beri vitamin,” pungkasnya. (YM/YM)