Kudus, isknews.com – Pemerintah Kabupaten Kudus melalui Dinas PUPR kini sedang membangun upaya memenuhi kebutuhan dasar air bersih bagi masyarakat di sejumlah wilayah rawan air bersih di Kudus. Diharapkan pada tahun 2021 nanti semuanya akan tuntas yang artinya, dua tahun kedepan semua akses air bersih sudah tidak ada masalah, sehingga dapat dirasakan seluruh masyarakat perkotaan hingga pedesaan.
Jika kebutuhan dasar air minum tidak terpenuhi, masyarakat akan sulit meningkatkan perekonomiannya. “Kecukupan air menjadi salah satu indikator masyarakat sejahtera,” ujar Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kudus, Joko Mukti Harso melalui Kabid Tata Bangunan dan Drainase (TBD) Dinas PUPR setempat, Harry Wibowo, Selasa (03/12/2019).
Hal itu disampaikan saat meninjau proyek hibah pembangunan sumur air bersih kapasitas 1,5 liter per detik di Desa Karangrowo Kecamatan Undaan, bersama Asisten II Bidang Ekonomi Kesejahteraan dan Pembangunan Setda Kudus, Ali Rifai.
Sumur yang pengelolaannya akan diserahkan LKM Tirto Rejo, dikerjakan CV Sekar Kencana dengan nilai kontrak sebesar Rp 378,93 juta. Pelaksanaan pekerjaan rampung lebih awal dari batas kontrak 8 Desember nanti.
“Pelaksanaan Professional Hand Over (PHO), atau serah terima hasil pekerjaan kepada penyelenggaran Dinas PUPR sudah dilakukan Jumat (29/10),” ungkapnya.
Harry mengatakan, tahun ini Dinas PUPR melaksanakan kegiatan pembangunan delapan sumur air bersih beserta menara penampung. Yang terdiri dari tujuh sumur dan 4 perpipaan, itu yang dana dari DAK lalu yang dari APBD pendamping yang diharuskan sebesar 20 persen kita mendampingi kegiatan tersebut dengan nila 1,4M itu semuanya berupa pembangunan satu sumur dan 3 tower tandon air.
“Jadi dari total nilai Rp 1,4 M itu yang Rp 800 juta untuk pembangunan satu paket sumur dan tower, sedang sisanya untuk pembanguna tower di tiga titik senilai Rp 200 jutaan pertitik,” terang dia.
Kondisi air itu bervariasi untuk daerah utara atas airnya bagus bisa untuk dikonsumsi minum, di daerah Jati juga bagus, “Yang agak sedikit payau tadi yang kita cek itu yang di Desa Karangrowo namun Insha Allah dengan semangat ya temen temen dari LKM dan BKM selaku pengelola, nantinya itu akan ditamping atau di kuras,” katanya.
Menurutnya setelah terjadi pengurasan sekitar 1 hingga 2 jam, airnya sudah tawar dah normal. Sumber kedalaman juga bervariasi, “Kalau untuk yang Karangrowo, Jati Wetan dan Jati Kulon adalah sedalam sekitar 80 m namun untuk Kandangmas bisa hingga 120 m.
“Kami berharap itu bisa dimanfaatkan ketika musim kemarau, target kami kemarin, sumur itu berkapasitas 1,5 liter perdetik ini dalam hitungan kami akan dimanfaatkan untuk 50 sambungan rumah disaat musim kemarau, memang target kita di musim kemarau hitungannya,” ungkap Harry.
Dengan distribusi kemarin karena keterbatasan anggaran dari titik lokasi terjauh hingga menara towernya itu maksimal hanya bisa untuk sekitar 300 meter.
“Nah untuk pengembangannya nanti diharapkan BKM atau LKM melalui dana desa itu bisa dikembangkan lagi. Karena yang jelas untuk biaya per meter kibignya merupakan kesepakatan entar pemakai, tidak seperti PDAM yang tergantung kondisi daerahnya,” tuturnya.
Ketujuh sumur dan empat jaringan perpipaan itu dibiayai dari Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai Rp 6,238 miliar. Satu sumur produksi lain dan tiga jaringan perpipaan dibiayai APBD murni yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sebesar Rp 1,4 miliar.
Hingga saat ini tinggal satu pekerjaan belum tuntas, yaitu pembangunan sarana dan prasarana air minum di Desa Kandangmas Dawe dengan biaya APBD murni nilai pagu Rp 800 juta.
“Tahun depan kami usulkan kembali pembangunan 11 sumur air bersih dengan alokasi pembiayaan melalui DAK
dan APBD yang bersumber dari dana bagi hasil cukai,” katanya.
Asisten II Bidang Ekonomi Kesejahteraan dan Pembangunan Setda Kudus, Ali Rifai menyatakan, pemenuhan air bersih dan sanitasi layak merupakan salah satu tujuan program pembangunan berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs) yang dicanangkan oleh PBB.
Program itu antara lain menjamin akses atas air dan sanitasi layak untuk semua.
“Program SDGs salah satunya pemenuhan akses atas air, awalnya ditarget tuntas tahun 2020, tetapi realisasi diundur tahun 2021,” terangnya.
Sumber akses air bersih dapat dipenuhi dari sumur warga, jaringan distribusi milik Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), pengelolaan sumur Proyek Pengembangan Air Tanah (P2AT), Pamsimas (Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat), serta sumur produksi yang dibiayai DAK dan APBD kabupaten setempat.. (YM/YM)