Tanyakan Kwitansi PTSL Kepada Panitia, Seorang Ketua RT Dikroyok Warga

oleh -1,279 kali dibaca
Foto: Ilustrasi.

Pati, ISKNEWS.COM – Nasib nahas menimpa Tobi’in, ketua RT 05 RW 01 Desa Bumirejo, Kecamatan Margorejo, Pati. Pasalnya, maksud hati menanyakan bukti pembayaran swadaya Progam Sertifikat Masal PTSL (pendaftaran tanah sistematik lengkap) kepada panitia, ia malah dikroyok warga.

Peristiwa persekusi tersebut terjadi pada Sabtu, (16-03-2018) setelah magrib. Sepulangnya Tobi’in dari rumah bendahara progam PTSL kemudian dirinya bercerita dengan salah seorang warga.

“lho saya bayar 2.100.000 minta kwitansi kepada bendahara kok gak diberi,” tutur Tobi’in kepada salah seorang warga.

Tak berapa lama ketika sampai rumah, dirinya langsung didatangi oleh tetangganya sendiri dan langsung melontarkan tuduhan, bahwa dirinya adalah orang yang berencana ingin menggagalkan Progam PTSL.

Foto: Kepala Desa Desa Bumirejo, Edi Sulistiono. (istimewa)

Adanya tuduhan tersebut, sontak menyulut warga masyarakat yang lain untuk mendatangi rumah Tobi’in, sehingga aksi persekusi atau main hakim pun tak terhindarkan.

Adanya keributan tersebut, Tobi’in langsung dibawa ke rumah Budi Kadus setempat, guna diamankan. Namun warga yang sudah terprofokasi masih terus mengejar dan mencari keberadaan Tobi’in. Hingga akhirnya diamankan oleh Bhabinkamtibmas Desa Bumirejo, lalu dibawa ke Polsek Margorejo.

Setelah itu, Kepala Desa Bumirejo, Edi Sulistiono, mendatangi Polsek Margorejo untuk membujuk Tobi’in, agar tidak melaporkan peristiwa tersebut ke Polisi dengan alasan semua hanya salah paham dan dapat diselesaikan dengan baik.

“Semua itu hanya salah paham, jadi saya mohon nggak usah lapor polisi, nanti kita selesaikan secara interen di desa” ujar Kepala Desa kepada Tobiin.

Lebih lanjut, ketika Edi Sulistiyo, Kepala Desa Bumirejo dikonfirmasi tentang kebenaran peristiwa tersebut, dirinya mengatakan sudah tidak ada masalah lagi dan semua dapat diselesaikan dengan baik.

“Iya benar peristiwa tersebut, namun semua sudah sepakat berdamai,” ujarnya, Rabu (21-03-2018)

Uniknya, ketika ditanya berapa jumlah swadaya yang dibebankan kepada peserta PTSL. Kepala Desa Bumirejo, menjawab itu bukan swadaya namun Sodakoh.

“Itu bukan swadaya namun sodakah, dari peserta PTSL yang di kelola oleh Panitia, dan semua sepakat membayar 700.000.” imbuhnya.

Sementara itu, Desa Bumirejo tahun 2018 ini mendapat jatah kuota progam PTSL dari BPN Kabupaten Pati hampir 800 lebih. (WJ/RM)

KOMENTAR SEDULUR ISK :