Kudus, isknews.com – Menindaklanjuti laporan masyarakat yang masuk melalui layanan “Lapor Pak Kapolres”, jajaran Polsek Kudus Kota bertindak cepat dengan menangkap seorang pria yang diduga melakukan tindakan pelecehan terhadap seorang perempuan di area Balai Jagong Kudus.
Kapolsek Kudus Kota, AKP Subkhan, menjelaskan bahwa laporan tersebut berisi aduan tentang seorang laki-laki tak dikenal yang diduga mencolek bagian tubuh perempuan di tempat umum.
“Begitu laporan kami terima, petugas segera melakukan penyelidikan di lokasi kejadian. Dari hasil penelusuran, kami menemukan identitas kendaraan yang digunakan pelaku, yaitu sepeda motor Honda Revo milik warga Kecamatan Kota Kudus,” jelas AKP Subkhan, Sabtu (8/11/2025).
Setelah mendapatkan petunjuk, petugas bergerak mengamankan pelaku di rumahnya pada Jumat siang. Pria tersebut kemudian dibawa ke Mapolsek Kudus Kota untuk dimintai keterangan.
Pelaku diketahui berinisial AS (25), warga Kecamatan Kota Kudus. Dalam pemeriksaan, ia mengakui telah melakukan perbuatan tidak senonoh terhadap seorang perempuan tidak dikenal di kawasan Balai Jagong pada Rabu (5/11/2025) sekitar pukul 13.30 WIB.
“Pelaku mengaku nekat melakukan aksinya karena terangsang setelah melihat korban yang sedang beristirahat di bangku taman. Saat ini pelaku AS sudah kami amankan di Polsek Kudus Kota,” ungkap Kapolsek.
AKP Subkhan menegaskan, pihaknya akan terus memberikan respon cepat terhadap setiap aduan masyarakat, terutama yang berkaitan dengan gangguan kamtibmas.
“Kami mengimbau warga agar lebih berhati-hati saat beraktivitas di ruang publik, serta tidak ragu melapor jika melihat atau mengalami tindakan yang mengganggu kenyamanan dan keamanan,” ujarnya.
Selain itu, Kapolsek juga mengingatkan pentingnya menjaga perilaku agar tetap sesuai dengan norma yang berlaku. (AS/YM)






