Kudus, isknews.com – Tim Densus 88 Mabes Polri telah melakukan penangkapan terhadap seorang terduga teroris di Kudus pada hari Senin, sekitar pukul 00.05 WIB.
Menurut sejumlah sumber penangkapan dilakukan di Jl. Lingkar Utara, Desa Klumpit, Kecamatan Gebog, Kabupaten Kudus, dengan terduga berinisial BI (36) yang saat ini tinggal bersama ibunya di Desa Gribig, Kecamatan Gebog, Kabupaten Kudus, Senin (04/11/2024)..
Menurut Slamet, tetangga BI, terduga kesehariannya berprofesi sebagai tukang ojek online, pada sekitar pukul 09.30 WIB rumahnya benyak didatangi petugas berseragam.
“Ada sekitar 4 mobil yang dua diparkir disebelah timur rumahnya dan dua lagi diparkir di sebelah barat rumah, jumlah petugasnya ada 10 orang lebih,” kata Slamet yang juga pemilik warung tempat biasa terduga membeli makan atau minum teh.
Slamet menambahkan, menurut informasi para petugas itu datang untuk menggeledah dan mengambil barang bukti.
“Karena saya dengar orangnya sudah ditangkap dari semalam, dan mereka hanya datang untuk memeriksa rumah yang bersangkutan,” ujarnya.
Slamet tidak mengetahui situasi lebih lanjut, hanya melihat terduga BI terlihat dibawa oleh petugas dengan menggunakan mobil. Dia menyampaikan bahwa terduga selama ini tinggal bersama ibunya, istri, serta tiga anaknya.
“Saya nggak begitu kenal, dia kerumah ibunya itu baru saja belum lama, sehingga banyak yang tidak kenal, sebelunya katanya dia kontrak di sekitar Bakalan Krapyak dan saat pulang dia langsung masuk rumah,” ujarnya.
Soal istri terduga, dirinya juga mengaku tak begitu kenal baik. Dia hanya mengenal ibu terduga, karena selama ini sering berinteraksi dalam kegiatan sosial warga.
“Kalau ibunya masih sering kumpulan dengan warga,” tandasnya.
Slamet menambahkan, dia tidak pernah mengira jika BI terlibat dalam kegiatan terorisme. Sebab, keseharian terduga biasa saja.
Meskipun begitu, Slamet menjelaskan bahwa dalam kehidupan sosial, terduga sangat tertutup dan tidak pernah melakukan interaksi secara masif dengan warga.
Sementara itu, Sekretaris Desa Gribig, Kamal, membenarkan adanya penangkapan warganya oleh aparat Densus 88. Menurutnya, pada saat penangkapan, dirinya berada di lokasi meskipun tidak boleh melihat dari dekat proses pengamanan.
“Ya tadi ada perangkat desa, RT, dan RW juga,” ujarnya.
Kamal mengaku kaget lantaran ada salah satu warga Gribig yang diduga terlibat jaringan terorisme.
Meskipun belum diketahui secara pasti jaringan yang diikuti, Kamal menyatakan baru mengetahui informasi ini setelah adanya penangkapan terduga pelaku.
“Jujur kami dan pemerintah desa kaget, karena ia bukan warga asli Gribig, tetapi pendatang yang kesehariannya bekerja sebagai tukang ojek online,” ungkap Kamal.
Kamal mengaku tidak mengetahui secara detail mengenai kepribadian dan karakter BI.
Menurutnya, pria tersebut dikenal jarang di rumah dan jarang bersosialisasi dengan warga sekitar.
Sementara itu, terduga dalam kartu identitasnya menyebut berdomisili di Desa Barongan RT 02 RW 03 Kecamatab Kota Kabupaten Kudus.
Namun saat kepala desa Barongan dikonfirmasi mengenai alamat tersebut kepada media ini mengatakan, kalau alamat tersebut letaknya berada dibelakang balaidesa namun melihat kode NIK dia bukan asli Barongan.
“Kalau NIK itu setelah kami periksa adalah areal tanah yang sekarang tidak ada bangunannya. Tanah tersebut saat ini kosong, sudah lama keluarganya pindah,” ujar Bambang Husni Juniatmoko, Kepala Desa Barongan saat dikonfirmasi media ini.
Berdasarkan informasi yang ada, setelah diamankan, terduga sempat dibawa ke Polsek Gebog untuk proses pemeriksaan awal. Dari penangkapan tersebut, turut disita buku-buku serta senjata tajam.
Hingga kini, belum ada pihak berwenang yang memberikan keterangan resmi atas penangkapan ini. Pun demikian, dari Polres Kudus belum memberi keterangan lebih lanjut. (YM/YM)