Kudus, isknews.com – Rekapitulasi penghitungan suara hasil pemilu di Tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dari 9 Kecamatan yang ada, sudah 3 Kecamatan yang berhasil menyelesaikan rapat plenonya, yakni Kecamatan Kota, Kecamatan Undaan, dan Kecamatan Mejobo, sedangkan beberapa kecamatan yang lainnya masih dalam proses rekapitulasi.
“Rekapitulasi suara tingkat kecamatan berlangsung 17 hari paling lama, tergantung jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) dalam kecamatan itu. Bagi kecamatan dan daerah yang sudah selesai, langsung dibawa ke kabupaten atau kota,” kata KPU Kudus Naily Syarifah, Jumat (26/04/2019).
Naily mengatakan, proses rekap di tingkat kabupaten atau kota juga akan dilakukan serentak pada 22 April hingga 7 Mei mendatang.
Dia menuturkan hasil rekapitulasi suara di tingkat kabupaten atau kota kemudian akan dibawa ke tingkat provinsi. Proses rekap pada tingkat provinsi sendiri dijadwalkan berlangsung dari 22 April hingga 12 Mei.
Sementara, beberapa logistik pemilu 2019 bagi Kecamatan yang sudah menyelesaikan rekapitulasinya mulai ditarik ke gudang logistik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kudus..
Naily Syarifah mengatakan, mulai Kamis (25/4/2019) kemarin sudah ada beberapa logistik pemilu 2019 ditarik ke gudang logistik KPU Kudus. dari tiga kecamatan yang selesai melakukan rekapitulasi hasil pemilu ditingkat kecamatan.
“Mulai kemarin sebenarnya kami sudah mulai melakukan penarikan kotak suara. Untuk masing masing TPS menuju gudang logistik milik KPU,” katanya saat ditemui di kantor KPU Kudus, Jumat (26/4/2019).
Ia mengatakan, tiga kecamatan yang sudah mengirim logistik hasil pemilu yakni Kecamatan Kota, Kecamatan Undaan, dan Kecamatan Mejobo. Untuk sisanya hari ini Jumat (26/4/2019) masih proses pendistribusian ke gudang KPU.
“Dari 9 kecamatan, baru tiga kecamatan. Hari ini progres dua kecamatan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Naily mengatakan setelah logistik ditarik ke gudang KPU. Langkah selanjutnya secara berjenjang akan dilakukan rekapitulasi ditingkat Kabupaten. Yakni di KPU Kabupaten Kudus.
“Kemudian dalam berjenjang itu, kita akan melaksanakan rekapitulasi ditingkat Kabupaten. Insya allah sebelum tanggal 4 Mei. Sudah direkap di Kabupaten Kudus,” jelasnya.
Sebelumnya, sebanyak 15.245 kotak suara telah didistribusikan ke masing-masing TPS di Kabupaten Kudus. Tercatat di Kudus ada sebanyak 3.049 TPS. Setiap TPSnya mendapatkan 5 kotak suara yang berbeda. (YM/YM)