Awas Perbaikan Jalan! Rehabilitasi Jati–Klambu Ditangani Hingga Akhir Tahun

oleh -60 Dilihat
Proses pembongkaran jalan beton lama di wilayah Undaan, Kudus, dimulai sebagai tahap awal perbaikan jalan penghubung antar kabupaten. (Aris Sofiyanto/ISKNEWS.COM)

Kudus, isknews.com – Pengguna jalan di ruas Jati–Klambu, terutama yang melintas di wilayah Kecamatan Undaan, Kudus, diimbau untuk lebih berhati-hati. Pasalnya, proses rehabilitasi jalan penghubung antara Kabupaten Kudus dan Grobogan tengah berlangsung dan diproyeksikan selesai pada 16 Desember 2025.

Kepala Balai Pengelolaan Jalan (BPJ) Wilayah Pati Bina Marga Jawa Tengah, Api Diana Prasetiyaji, menjelaskan bahwa pekerjaan rehabilitasi dimulai sejak 20 Juni 2025. Saat ini, kegiatan perbaikan jalan tengah difokuskan pada segmen-segmen yang mengalami kerusakan berat.

“Panjang total yang kami tangani sepanjang 1,2 kilometer, dan pengerjaan dilakukan per segmen sesuai kondisi kerusakan di lapangan,” ujarnya, Senin (4/8/2025).

Perbaikan dilakukan karena kondisi jalan beton sebelumnya banyak yang mengalami keretakan, pecah, dan membahayakan pengguna jalan. Beton lama dibongkar untuk diganti dengan konstruksi beton baru yang lebih kuat dan aman.

Proyek ini menggunakan dana dari APBD Provinsi Jawa Tengah dengan nilai kontrak sebesar Rp 7,768 miliar. Aji menegaskan, karena keterbatasan anggaran, perbaikan tidak dilakukan menyeluruh, melainkan hanya pada titik-titik kritis.

“Segmennya banyak, jadi kita kerjakan bertahap dan fokus pada bagian yang rusak parah. Tidak bisa dikerjakan secara memanjang,” tambahnya.

Untuk mempercepat progres, Bina Marga telah menambah peralatan di lapangan dan mengevaluasi hasil trial beton serta lapisan pondasi kelas A yang telah dipasang sebelumnya.

Masyarakat diimbau untuk tetap waspada saat melintas di lokasi proyek, serta mematuhi rambu-rambu lalu lintas yang telah dipasang selama proses pengerjaan berlangsung. Perbaikan ini diharapkan bisa meningkatkan kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan antar kabupaten tersebut. (AS/YM)

KOMENTAR SEDULUR ISK :