BPOM Latih Petugas Pasar Periksa Kandungan Zat Berbahaya pada Makanan

oleh -585 kali dibaca
Petugas saat menunjukan produk positif formalin yang diuji dalam Bimtek Petugas Pasar Program Pasar Pangan Aman berbasis Komunitas di Pasar Bitingan, Selasa 19/04/2022 (Foto: YM)

Kudus, isknews.com – Bekerjasama dengan Pemerintah daerah Kabupaten Kudus, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Semarang, melaksanakan Bimbingan Teknik (Bimtek) bagi Petugas Pasar dalam Program Pasar Pangan Aman berbasis Komunitas di Pasar Bitingan, Selasa (19/04/2022).

Kegiatan dimaksudkan untuk sinergitas dan kecakapan petugas pemeriksa dalam upaya Intensifikasi Pengawasan Pangan selama Ramadhan dan Jelang Idul Fitri di Kabupaten Kudus. Bagi pengawasan peredaran makanan yang mengandung zat berbahaya, dengan menggencarkan pengawasan produk pangan baik di pasar tradisional maupun modern.

Petugas BPOM didampingi personil Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Kudus, Puskesmas Jati serta Pengelola Pasar Bitingan, dengan memeriksa sejumlah sampel makanan untuk diuji terkait adanya kandungan zat berbahaya.

Kepala Puskesmas Jati Ahmad Muhammad menyampaikan, pihaknya akan melakukan pengawasan terhadap peredaran makanan yang ada di pasaran. Terutama menjelang Hari Raya Idul Fitri. Mengingat, masyarakat biasanya banyak membeli makanan di pasaran menjelang hari raya tersebut.

“Jadi ini penting bagi petugas pasar, puskesmas dan dinas kesehatan untuk secara rutin dapat mengawasi produk bahan pangan yang ada di pasaran,” kata dia usai mengikuti Bimbingan Teknik (Bimtek).

Dalam kegiatan Bimtek itu, petugas pasar bersama DKK Kudus dan Puskesmas Jati diberikan pengetahuan mengenai cara mengecek makanan yang mengandung zat berbahaya. Ada berbagai metode yang bisa digunakan untuk mengecek, diantaranya seperti menggunakan sinar UV.

“Metode yang paling mudah itu pakai sinar UV. Jadi sinar UV yang biasanya digunakan untuk mengecek uang palsu ini ternyata juga bisa untuk mengecek zat berbahaya dalam makanan,” ungkapnya.

Ada 50 sampel bahan makanan yang dicek dalam kegiatan Bimtek tersebut. Kelimapuluh sampel itu semuanya merupakan makanan yang diambil dari Pasar Bitingan.

“Setelah dilakukan pengujian, ternyata ada makanan yang mengandung zat berbahaya. Total ada tujuh makanan yang positif,” ucapnya.

Zat berbahaya yang diujicobakan yakni Rhidamin B, Borax, Formalin dan Metanil Yellow. Keempat zat itu, jika dikonsumsi dalam jangka panjang oleh masyarakat akan menyebabkan permasalahan kesehatan serius seperti kanker.

“Jadi petugas pasar disini nanti diajari cara mengecek makanan yang mengandung zat berbahaya,” jelasnya.

Petugas pasar juga diberikan alat tes kit yang bisa digunakan untukengecek zat berbahaya dalam makanan dengan mudah. Selanjutnya, setelah kegiatan bimtek ini diharapkan pihak pasar bisa melakukan pengawasan dan pengecekan secara berkala.

“Selanjutnya, para petugas pasar akan menindaklanjuti dengan melakukan pengawasan dan edukasi ke para pedagang. Selain itu juga mendata produk darimana, distributornya dari mana itu akan kita data,” pungkasnya. (YM/YM)

KOMENTAR SEDULUR ISK :

No More Posts Available.

No more pages to load.