Diskominfo Kudus dan PWI Sosialisasi UU Pers dan Literasi Media ke Desa Wisata hingga BUMDes

oleh -545 kali dibaca
Diskominfo Kudus bersama PWI Kabupaten Kudus menggelar Sosialisasi UU Pers dan Literasi Media di Hotel Proliman, Selasa (17/12), dengan tema 'Literasi Kuat Desa Hebat'. Acara ini diikuti oleh pengelola Desa Wisata, Desa Cerdas, hingga BUMDes se-Kabupaten Kudus. (Foto (Aris Sofiyanto/ISKNEWS.COM)

KUDUS – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kudus bekerja sama dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Kudus menyelenggarakan Sosialisasi Undang-Undang Pers dan Literasi Media Massa. Acara bertema “Literasi Kuat Desa Hebat” ini berlangsung di Hotel Proliman, Selasa (17/12), dan dihadiri oleh pengelola Desa Wisata, Desa Cerdas, hingga Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) se-Kabupaten Kudus.

Kepala Diskominfo Kabupaten Kudus, Dwi Yusi Sasepti, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk membekali para pengelola desa agar mampu memanfaatkan media sosial secara efektif. Promosi potensi dan keunggulan masing-masing desa melalui media sosial, menurutnya, dapat menjangkau masyarakat luas dengan lebih cepat dan efisien.

“Media sosial, termasuk website, sangat luar biasa dampaknya saat ini. Jadi, manfaatkan untuk menyosialisasikan keunggulan yang dimiliki desa, tetapi tetap mematuhi aturan perundang-undangan,” ujarnya.

Diskominfo Kudus juga siap memfasilitasi pembuatan website bagi desa-desa yang membutuhkan. Pembuatan website ini dilakukan secara gratis, dengan syarat pengelolaan dan pengisian konten menjadi tanggung jawab masing-masing desa.

“Bagi desa wisata, desa cerdas, maupun BUMDes yang belum memiliki website, silakan menghubungi kami. Website ini bisa menjadi sarana promosi yang luar biasa jika dimanfaatkan dengan baik,” tambah Dwi Yusi.

Dalam kesempatan yang sama, Dwi Yusi menegaskan bahwa wartawan memiliki peran strategis dalam mendukung promosi desa dan pengembangan potensi lokal. Sinergi antara pemerintah desa, pengelola desa, dan media diharapkan dapat memperluas jangkauan informasi mengenai potensi wisata dan desa di Kabupaten Kudus.

“Kerja sama yang baik antara wartawan, masyarakat, dan pengelola desa sangat diperlukan untuk mencapai tujuan bersama,” katanya.

Sementara itu, Ketua PWI Kabupaten Kudus, Saiful Annas, turut menyampaikan bahwa acara ini menjadi wadah bagi para peserta untuk memahami lebih dalam tentang Undang-Undang Pers dan pentingnya literasi media. Menurutnya, promosi potensi desa harus dilakukan secara profesional dan sesuai aturan perundang-undangan.

“Banyak desa sebenarnya sudah memiliki website, tetapi belum memaksimalkan penggunaannya. Kami ingin mendorong liter asi media agar desa mampu mempromosikan potensi dengan konten positif dan informatif,” ungkapnya.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin memberikan ruang bagi desa untuk berkolaborasi, sehingga potensi wisata maupun lokal dapat berkembang dan memberikan dampak positif yang signifikan,” tutup Saiful Annas.

Selain itu, peserta juga mendapatkan materi dari dua narasumber yang ahli di bidangnya. Akhmad Nazzarudin, wartawan dari Antara, memaparkan strategi penulisan rilis media.

Sementara itu, Mutohar, pengelola Desa Wisata Japan Lestari (Dewi Pantari), berbagi pengalaman menggali dan mempublikasikan potensi desa.

Acara ini diharapkan membuka peluang kolaborasi yang lebih luas antara desa, Diskominfo, dan PWI. Dengan kolaborasi yang berkelanjutan, potensi lokal di Kabupaten Kudus dapat lebih dikenal secara nasional bahkan internasional. (AS/YM)

KOMENTAR SEDULUR ISK :