110 Kepala MA dan MTs Kudus Ikuti Sosialisasi Bahaya Kenakalan Remaja dan Kejahatan Siber

oleh -107 Dilihat

Kudus, isknews.com – Sebanyak 110 kepala Madrasah Aliyah (MA) dan Madrasah Tsanawiyah (MTs) se-Kabupaten Kudus mengikuti kegiatan sosialisasi yang mengangkat tema antisipasi kenakalan remaja dan kejahatan siber. Sosialisasi ini berlangsung di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kudus, Kelurahan Mlati Kidul, pada Kamis (24/7/2025), dengan menghadirkan Kapolsek Kudus Kota, AKP Subkhan, S.H., M.H., sebagai narasumber utama.

Kegiatan ini digagas oleh Kepala Kemenag Kudus, Drs. Suhadi, S.Ag., M.Si., dan turut dihadiri oleh jajaran penting seperti Kasi Pendidikan Madrasah H. Agus Siswanto, M.Pd., Pengawas MA H. Saudin, M.Pd., serta Pengawas MTs Ahmad Ni’am, M.Pd.

Dalam paparannya, Kapolsek Kudus Kota menekankan pentingnya peran keluarga, lingkungan pergaulan, serta figur idola dalam membentuk karakter remaja. Ia juga menjelaskan bahwa usia 12 hingga 17 tahun sudah bisa dimintai pertanggungjawaban pidana dalam sistem peradilan anak, meski upaya diversi tetap diutamakan.

“Anak-anak saat ini sangat rentan terpapar pengaruh negatif, terutama dari internet dan media sosial. Kenakalan remaja dan kejahatan online seperti pembelian miras daring, kost jam-jaman, komunitas gangster, hingga pinjol ilegal, semua berawal dari dunia digital,” ujar AKP Subkhan.

Ia juga memaparkan sejumlah langkah preventif yang dapat dilakukan pihak sekolah dan orang tua dalam menangkal fenomena tersebut. Mulai dari penguatan pengawasan hingga membangun komunikasi yang intensif dengan peserta didik.

Para peserta sosialisasi menyambut positif kegiatan ini. Mereka menilai kegiatan tersebut sebagai bentuk sinergi nyata antara aparat penegak hukum dan dunia pendidikan dalam melindungi generasi muda dari pengaruh negatif era digital.

Kegiatan ini juga menjadi bagian dari rangkaian pendekatan preventif Polsek Kudus Kota yang sebelumnya telah dilakukan di berbagai sekolah melalui momentum Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). Tujuannya, agar siswa baru mendapat benteng awal untuk mencegah perilaku menyimpang yang berpotensi melanggar hukum.

Dengan pelibatan kepala madrasah sebagai ujung tombak pengawasan dan pembinaan karakter, diharapkan upaya bersama ini mampu menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Kabupaten Kudus, sekaligus memperkuat perlindungan terhadap anak-anak di lingkungan pendidikan. (AS/YM)

KOMENTAR SEDULUR ISK :