Distributor: Stok Pupuk Melimpah Tapi Tak Berani Layani Petani Tanpa Kartu Tani

oleh -2,119 kali dibaca
Gayuh Dwi Prasetyo pemilik CV Putra Daerah Jaya distributor resmi pupuk bersubsidi di Undaan Kudus

Kudus, isknews.com – kebijakan Kementerian Pertanian RI mengenai pemberlakuan penggunaan kartu tani bagi para petani untuk membeli pupuk bersubsidi per hari ini 1 September 2020 agaknya sulit untuk dilaksanakan.

Sesuai Keputusan Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian-Kementrian Pertanian Nomor 491 taggal 19 Agustus 2020. Kebijakan itu berlaku di seluruh kios di dalam provinsi pulau jawa meliputi Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta dan Jawa Timur, Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat dan Kabupaten Pinrang, Sulawesi Sealatan.

Namun demikian, kebijakan tersebut saat ini justru dinilai menyulitkan petani di Kabupaten Kudus untuk mendapatkan pupuk bersubsidi. Sebab sebagaian besar petani Kota Kretek, belum memiliki kartu tani.

Ketua Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Kabupaten Kudus, Hadi Sucahyono (Foto: YM)

‘’Kebijakan itu saat ini menjadi kendala petani untuk mendapat pupuk bersubsidi,’’ kata Hadi Sucahyono, Ketua Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Kabupaten Kudus saat ditemui di kantornya Ngemplak Undaan, Selasa (01/09/2020).

Dia menjelaskan, total petani yang menjadi anggota KTNA saat ini berjumlah 900 orang, baik yang aktif maupun pasif serta pelaku usaha. Sedang yang sudah memiliki kartu tani belum banyak karena sosialisasi yang dilakukan pemerintah belum optimal.

‘’Waktu penerapan kebijakan baru itu terlalu singkat, sedangkan proses kepengurusan Kartu Tani lambat,’’ jelasnya.

Menurut Hadi, pemerintah harus turun tangan dengan menggandeng pihak BRI yang ditunjuk pembuatan kartu tani tersebut. Sehingga petani di Kudus dapat segera memiliki kartu tani dan mendapat pupuk bersubsidi dari pemerintah.

Jika tidak, sambungnya, petani diberi kelonggaran mendapat pupuk bersubsidi itu sampai Desember 2020 mendatang. Mengingat pada bulan Oktober mendatang, sudah memasuki masa tanam pertama (MT 1).

‘’Jika tidak bisa mendapat pupuk, petani jelas akan rugi karena jumlah produksi menurun,’’ tandasnya.

Terpisah, Gayuh Dwi Prasetyo pemilik CV Putra Daerah Jaya distributor resmi pupuk bersubsidi mengakui, stok pupuk di gudangnya saat ini cukup melimpah.

Untuk pupuk UREA yang masih tersimpan di gudanganya sebanyak 40 ton, phonska 30 ton dan SP 36 sebanyak 30 ton.
‘’Tetapi kami tidak melayani jika tidak memiliki kartu tani,’’ kata Gayuh.

Gayuh menjelaskan, pihaknya mendistribusikan pupuk bersubsidi tersebut di 38 kios pupuk lengkap (KPL) di wilayah Kecamatan Undaan dan 8 KPL di wilayah Kecamatan Mejobo, Kudus.

Menurutnya, pemilik KPL pun saat ini tidak berani menyalurkan pupuk ke petani yang tidak memiliki kartu tani.

‘’Jika dipaksakan, KPL nanti juga akan dikenai sanki dari pemerintah,’’ katanya. (YM/YM)

KOMENTAR SEDULUR ISK :

No More Posts Available.

No more pages to load.