DKK Kudus Dorong Sertifikasi SLHS Lewat Pelatihan Keamanan Pangan Siap Saji

oleh -147 kali dibaca
Peserta pelatihan keamanan pangan siap saji mendengarkan paparan materi dari narasumber di Gedung PPNI Kudus, Selasa (6/5). (Aris Sofiyanto/ISKNEWS.COM)

Kudus, isknews.com – Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Kudus menggelar pelatihan keamanan pangan siap saji di Gedung PPNI Kudus, Selasa (6/5). Kegiatan ini diikuti oleh 40 peserta yang terdiri dari pelaku usaha jasa boga, katering, rumah makan, restoran, warung makan, kantin, depot air minum, serta juru masak dan penyedia Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran serta pemahaman pelaku usaha terkait pentingnya keamanan pangan, sekaligus menjadi bagian dari proses penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) tempat pengelolaan makanan.

Kepala DKK Kudus, dr. Andini Aridewi menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan upaya untuk memastikan pangan olahan yang diproduksi oleh Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP) sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Harapannya, melalui pelatihan ini, mutu dan keamanan produk IRTP yang beredar di masyarakat semakin terjamin, sehingga mampu bersaing di pasar modern, baik domestik maupun internasional,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat DKK Kudus, Nuryanto, menyampaikan bahwa pelatihan ini memberikan pemahaman mendalam tentang keamanan pangan siap saji. Mulai dari pemilihan bahan makanan, proses pengolahan, pengemasan hingga pendistribusian makanan.

“Peserta tidak hanya diajarkan teori, tetapi juga diingatkan akan potensi bahaya yang bisa muncul dari makanan, baik akibat paparan fisik, bakteri, zat kimia, maupun kontaminan lainnya,” jelasnya.

Menurutnya, makanan siap saji memerlukan perhatian khusus karena umumnya dikonsumsi dalam waktu yang relatif singkat setelah dimasak. Untuk itu, jaminan keamanan pangan menjadi hal mutlak yang harus diperhatikan oleh para pelaku usaha dan juru masak.

Nuryanto juga menekankan pentingnya keterlibatan penyedia makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dalam pelatihan ini. Meskipun sebagian dari mereka telah mendapat pembekalan dari Badan Gizi Nasional (BGN), pihaknya tetap mendorong agar mereka mengikuti pelatihan dari DKK Kudus.

“Ini penting untuk meminimalkan risiko yang mungkin timbul, sekaligus memastikan bahwa semua standar keamanan pangan benar-benar dipenuhi,” ungkapnya.

Usai pelatihan, DKK Kudus akan menindaklanjuti dengan melakukan Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL) ke rumah atau tempat produksi makanan siap saji. Pemeriksaan meliputi kondisi dapur, proses pengolahan hingga penyajian makanan.

“Jika ditemukan ketidaksesuaian saat inspeksi, kami akan memberikan rekomendasi perbaikan dalam waktu dua sampai tiga bulan. Setelah itu kami kunjungi kembali. Bila sudah memenuhi syarat, proses untuk mendapatkan SLHS bisa dilanjutkan,” pungkasnya. (AS/YM)

KOMENTAR SEDULUR ISK :