Gencar Razia Kosan di Kudus, Satpol PP Jaring Lima Pasangan Bukan Suami Isteri

oleh -3,734 kali dibaca
Kepala Satpol PP Kudus Kholid Seif bersama sejumlah aparat TNI dan Polri saat melakukan razia kosan di Kudus (Foto: istimewa/Satpol PP)

Kudus, isknews.com – Menindaklanjuti aduan masyarakat, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kudus berhasil gencar melaksanakan razia kosan di Kudus. Dalam operasinya Satpol PP berhasil menjaring lima pasangan yang bukan suami istri di kamar kos. Bahkan salah satu dari mereka merupakan pasangan yang berbulan-bulan tidak pulang ke rumah.

Menurut Kepala Satpol PP Kudus, Kholid Seif mengatakan, razia yang pihaknya lakukan untuk sementara masih menyusuri sejumlah rumah kosan di seputaran wilayah Kecamatan Kota Kudus pada Rabu (26/01) kemarin. Di dua lokasi yang berbeda itu Satpol PP berhasil menjaring lima pasangan bukan suami isteri dan langsung dibawa ke kantor untuk dimintai keterangan dan dibina.

“Awalnya kami memperoleh aduan dari masyarakat terkait sering disalah gunakannya fungsi dua kos-kosan tersebut. Untuk itu kemarin kami lakukan operasi dengan melibatkan Pemerintah desa setempat,” Kata Kholid saat ditemui usai menghadiri acara kepramukaan di Pendopo Kabupaten Kudus, Kamis (27/01/2021).

Dari hasil temuan tersebut, Satpol PP berhasil menjaring empat pasangan tidak resmi di lokasi kos pertama. Di loaksi pertama pihaknya mendapatkan pasangan yang berbuat mesum. Sedangkan di lokasi kos-kosan kedua Satpol PP mengamankan satu pasangan saja.

“Pasangan tergolong muda 25 tahunan ke atas, ada satu cewek dari luar kota. Kelimanya langsung kami bawa ke kantor,” katanya.

Bahkan, kata Kholid pihaknya menjaring salah seorang perempuan yang menginap di kos pria dan tidak kunjung pulang.

“Perempuan itu dicari orang tuanya karena berbulan-bulan tidak pulang. Saya sarankan dinikahkan, tetapi orangtuanya menolak,” katanya.

Saat penggerebekan tersebut, di lokasi pertama pihaknya tidak menjumpai pemilik kosan. Sementara di lokasi kedua Kholid berjumpa adik pemilik kos-kosan. Kedua pemilik kos-kosan tersebut telah disurati untuk dimintai keterangan terhadap atas izin pendirian kos-kosan itu.

“Nanti kami mintai keterangan terkait izinnya dan kenapa menjadi alih fungsi lainnya,” terangnya.

Selain berhasil menjaring lima pasangan, di lokasi serupa Satpol PP Kudus tidak mendapatkan barang sitaan, seperti alat kontrasepsi atau barang lainnya.

Lebih lanjut pihaknya akan memberikan pembinaan dan pengawasan kepada pemilik kos tersebut. Jika masih membandel pihaknya pemilik harus bersiap diberikan sanksi lebih berat.

Sebelumnya, kata Kholid RT  dan warga setempat mengeluhkan penghuni dua kos tersebut. Pasalnya sering terjadi kegaduhan yang dianggap menggangu kenyamanan warga. Selain itu, penghuni kos-kosan tidak pernah berinteraksi dengan warga setempat. (YM/YM)

KOMENTAR SEDULUR ISK :

No More Posts Available.

No more pages to load.