Kudus, isknews.com – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Kudus merilis perkembangan inflasi daerah pada Kamis (2/10/2025). Berdasarkan data, inflasi Kudus pada September 2025 tercatat sebesar 0,16 persen secara month to month (m-to-m) atau dibandingkan dengan bulan sebelumnya, Agustus 2025.
“Artinya, secara rata-rata harga pada bulan September dibanding Agustus mengalami kenaikan sekitar 0,16 persen,” jelas Statistisi Ahli Madya BPS Kudus, Kusuma Agung Handaka, saat ditemui wartawan.
Lebih lanjut, Kusuma menyebut inflasi year to date (ytd), yaitu perkembangan harga dari Januari hingga September 2025 dibandingkan dengan Desember 2024, berada di angka 1,58 persen. Sedangkan inflasi year on year (yoy) atau September 2025 dibanding September 2024, tercatat 2,68 persen.
“Jika mengacu pada inflation targeting framework atau target Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID), yakni di kisaran 2,5 persen plus minus 1, maka inflasi Kudus masih berada pada level aman, yakni antara 1,5 sampai 3,5 persen,” terangnya.
Meski demikian, Kusuma mengingatkan potensi peningkatan harga di akhir tahun, terutama saat momentum libur sekolah dan perayaan hari besar keagamaan pada bulan Desember. “Jika melihat tren tahun-tahun sebelumnya, indeks harga konsumen (IHK) cenderung naik di akhir tahun. Hal ini perlu dijaga agar tidak terjadi lonjakan yang terlalu besar,” tambahnya.
Adapun komoditas yang menjadi penyumbang inflasi terbesar pada September 2025 antara lain cabai merah (0,09 persen), daging ayam ras (0,08 persen), emas perhiasan (0,06 persen), sigaret kretek mesin (0,03 persen), dan telur ayam ras (0,02 persen).
Menurut Kusuma, faktor iklim turut memengaruhi naiknya harga, khususnya pada komoditas hortikultura. “Banyak hujan menyebabkan pola tanam petani bergeser dari palawija ke padi. Kondisi ini berdampak pada stok yang terbatas, sementara permintaan tetap tinggi. Barang yang mudah busuk saat musim hujan juga memicu kenaikan harga di pasaran,” jelasnya.
Selain faktor iklim, kebijakan cukai juga berkontribusi pada kenaikan harga rokok, khususnya sigaret kretek mesin (SKM). “Permintaan terhadap rokok relatif tidak terpengaruh isu kesehatan maupun kenaikan harga. Namun, cukai dan kebijakan perusahaan membuat harga rokok terus naik,” ujarnya.
“Dengan kondisi tersebut, BPS Kudus menekankan pentingnya pengendalian inflasi melalui koordinasi antarinstansi, menjaga pasokan pangan, serta pengawasan harga di pasar,” sambungnya. (AS/YM)






