Material Tak Sesuai, Pembangunan Jembatan Watu Putih Dihentikan Sementara

oleh -263 Dilihat

Kudus, isknews.com – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kudus terpakas meminta pelaksana pekerjaan pembangunan Jembatan Watu Putih di Desa Terban, Kecamatan Jekulo untuk dihentikan sementara. Akibat pasir material yang digunakan pembangunan konstruksi jembatan ini dianggap tak sesuai spesifikasi.

Ditemui saat bersama tim memantau proyek pembangunan jembatan yang berlokasi di sebelah utara Mapolres Kudus, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR Arief Budi Siswanto mengatakan, pelaksana kegiatan diketahui menggunakan kualitas pasir tidak seperti yang dipersyaratkan. Mengandung terlalu banyak unsur clay.

“Pasir yang digunakan terlalu banyak kandungan unsur clay atau tanah lempung. Sebelum pelaksana kegiatan mengganti pasir clay dengan pasir beton, pekerjaan tidak boleh dilanjutkan,”kata Arief, Senin (19/10/2020).

”Saya minta semua proses pembangunan dihentikan dan mengganti pasir sesuai yang dipersyaratkan,” katanya kepada awak media.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR Arief Budi Siswanto terpaksa perintahkan penghentian sementara proyek pembangunan jembatan Watu Putih akibat material tidak sesuai dengan yang dipersyaratkan (Foto: YM)

Tindakan tegas diberlakukan agar kualitas bangunan maksimal. Seperti diketahui, debit Saluran Logung kiri di bawah Jembatan Watu Putih sewaktu-waktu meningkat.

”Jika material yang digunakan tidak sesuai ketentuan akan berdampak pada kualitas,” ujarnya.

Tindakan tegas diyakini menjadi contoh untuk pelaksana kegiatan lainnya. Mereka akan dikenakan tindakan serupa jika melakukan hal yang sama.

”Soal waktu yang terbuang untuk penyediaan material yang dipersyaratkan menjadi risiko mereka,” imbuhnya.

Pihaknya memastikan akan memantau kualitas material pembangunan infrastruktur di lokasi lainnya. Pantauan dilakukan agar material sesuai ketentuan dan kualitas bangunan baik.

Kasi Jembatan pada Bidang Bina Marga PUPR, Supriyadi, menyebut memperingatkan pelaksana agar tidak mengulanginya. Dia meminta material seperti yang dipersyaratkan segera disiapkan dan pekerjaan dilanjutkan.

”Hingga saat ini baru terealisasi 12 persen,” ujarnya.

Nilai pagu kontrak Rp 915 juta dan nilai kontrak pembangunan jembatan Rp 659,8 juta. Tanggal kontrak disebutkan per 11 September dan ditarget tuntas 9 Desember 2020.

Sementara sejumlah tim pelaksana yang ditemui di lokasi jembatan tersebut mengaku akan segera mengganti jenis kualitas pasir sesuai dengan yang dipersyaratkan dalam pekan ini.

Jembatan bertipe A dengan panjang bentang 6 meter dan lebar 6 meter. Pihaknya meminta pelaksana segera mengejar penyelesaian khususnya bangunan air, sebelum debit naik. (YM/YM)

KOMENTAR SEDULUR ISK :

No More Posts Available.

No more pages to load.