Mengaku Bisa Ngobati, Penjual Kayu Cabuli Pelajar

oleh -1,278 kali dibaca

Jepara, isknews.com (Lintas Jepara) – Modus melakukan pengobatan yang berujung aksi asusila terus saja terjadi. Setelah sebelumnya seorang dukun di Desa/Kecamatan Tahunan diamankan lantaran berbuat cabul terhadap pasiennya yang masih pelajar, aksi dengan modus serupa terjadi juga di Desa Mulyoharo Kecamatan Kota. Kali ini pelakunya yakni PDY (39), warga Desa Kuwasen Kecamatan Kota. Tersangka nekad melakukan tindakan asusila terhadap RA, (18) seorang pelajar warga Desa Mulyoharo.

Tindakan asusila dilakukan tersangka pada Senin (22/5/2017) di belakang rumah korban. Saat itu, tersangka yang biasa melakukan jual beli kayu glondong berjalan-jalan disekitar rumah korban untuk mencari dagangan kayu. Sesampai di rumah korban, tersangka bertamu dan menanyakan apakah ayah korban di rumah atau tidak. Lantaran ayah korban tidak berada di rumah, tersangka memaksa untuk tetap bertamu.

“Di rumah ini, antara korban dan pelaku terlibat perbincangan. Ditengah perbincangan itu, tersangka menyatakan jika korban sudah tidak perawan lagi. Dan korban akhirnya mengiyakan jika memang sudah tidak perawan lagi lantaran pernah berhubungan badan dengan pacarnya. Tersangka kemudian menyebut jika saat ini, korban sedang diganggu oleh laki-laki dan harus segera diobati,” kata Kasubag Humas Polres Jepara AKP Sarwo Edhi, Rabu (24/5/2017).

Kepada korban ini, tersangka mengaku bisa menyembuhkan korban dengan cara diberikan spermanya. Korban kemudian menuruti permintaan tersangka dan menuju ke belakang rumah untuk berbuat tindak asusila itu. “Korban ini percaya jika memang sedang diganggu oleh laki-laki sehingga menurut permintaan tersangka,” imbuhnya.

Akibat perbuatannya, tersangka kini mendekam di sel tahanan Polres Jepara. Tersangka dijerat dengan UU Perlindungan  Anak dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara. Polisi juga sudah menyita sejumlah barang bukti diantaranya sejumlah pakaian korban. “Kita jerat dengan UU Perlindungan Anak dengan ancaman minimal 5 tahun,” jelasnya.

Sementara itu tersangka PDY mengakui melakukan aksi itu. Dia juga menyatakan jika dirinya diamankan warga setelah dirinya pulang ke rumahnya. “Setelah melakukan itu saya pulang dan tidur. Saat itulah sejumlah warga datang dan mendobrak jendela dan langsung menghajar saya,” katanya dengan luka lebam di beberapa bagian tubuhnya. (ZA)

KOMENTAR SEDULUR ISK :

No More Posts Available.

No more pages to load.