Kudus, isknews.com – Sudah sekira enam bulan lalu, warga Desa Kajar, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus, memburu sosok misterius pelaku sejumlah pencurian sejumlah kasus pencurian hewan ternak di wilayahnya yang diduga dilakukan oleh orang tak dikenal.
Peristiwa ini bermula saat beberapa kambing milik warga dilaporkan hilang dan ditemukan dalam kondisi tewas dengan luka gorok di sekitar kawasan hutan Muria.
Kabar tersebut sempat viral di media sosial, dan membuat aparat keamanan bersama warga setempat melakukan pencarian intensif di kawasan hutan untuk menemukan pelaku.
Peristiwa hilangnya sejumlah hewan ternak warga, saat itu sempat viral di video yang beredar di sejumlah platform media sosial, warga menemukan sejumlah jejak mencurigakan yang diduga ditinggalkan oleh pelaku.
Barang bukti seperti ember berisi kepala kambing, potongan kaki, serta pepaya ditemukan di lokasi. Selain itu, warga juga menemukan lembaran seng yang diduga digunakan sebagai tempat bersembunyi oleh pelaku.
Kapolsek Dawe, AKP Budianto, menyatakan bahwa laporan mengenai hilangnya dua kambing ini membuat pihaknya bersama Forkopimcam dan warga langsung bergerak menyisir kawasan hutan Muria.
“Medannya cukup berat karena curam, tetapi kami berhasil menemukan beberapa barang bukti,” ujar AKP Budianto.
Setelah beberapa kali dilakukan penyisiran, pada Minggu, 10 November 2024, upaya pencarian ini akhirnya membuahkan hasil. Aparat bersama warga berhasil menangkap pelaku yang ternyata diduga mengalami gangguan jiwa.
Pelaku, yang berinisial NA, tertangkap saat tengah mencuri buah jeruk milik warga di area hutan Desa Kajar. NA merupakan pria berusia 45 tahun asal Desa Kaliwungu, Kudus, yang diketahui telah lama tinggal di kawasan hutan akibat depresi setelah mengalami kebangkrutan dalam usaha mebelnya.
Menurut Kapolsek Dawe, pelaku telah meresahkan warga Desa Kajar dan Desa Ternadi selama satu tahun terakhir dengan berbagai aksi pencurian, mulai dari hewan ternak hingga hasil perkebunan. Identitas pelaku diketahui setelah ia diamankan di Polsek Dawe dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Menanggapi kondisi pelaku yang diduga mengalami gangguan kejiwaan, pihak kepolisian memediasi antara warga yang menjadi korban pencurian dan keluarga pelaku. Dalam mediasi tersebut, kedua belah pihak sepakat untuk tidak melanjutkan perkara ini ke ranah hukum dengan syarat pelaku mendapatkan perawatan kejiwaan.
“Sebagai bagian dari penyelesaian, kami mengantarkan NA ke RSUD Kudus untuk mendapat penanganan medis lebih lanjut, dengan pendampingan dari keluarganya,” ungkap AKP Budianto.
NA sebelumnya juga diketahui pernah menjalani pengobatan di rumah sakit jiwa di Jepara, namun kondisi mentalnya belum sepenuhnya pulih. Dengan langkah perawatan ini, Kapolsek berharap pelaku dapat menjalani pemulihan kesehatan mental yang diperlukan, sekaligus mengakhiri keresahan masyarakat setempat. (YM/YM)