Polsek Dawe Ringkus Remaja Pembuat Petasan di Desa Puyoh, Kudus

oleh -4,252 kali dibaca
Anggota Polsek Dawe saat melakukan penyitaan sejumlah barang bukti bahan baku pembuatan mercon di sebuah rumah di Desa Puyoh, Dawe, Kudus (Foto: istimewa/Polsek Dawe)

Kudus, isknews.com – Polsek Dawe berhasil meringkus seorang remaja berinisial W (16), warga Desa Puyoh, Kecamatan Dawe, Kudus, karena kedapatan menyimpan bahan baku pembuatan petasan dalam jumlah besar di rumah orangtuanya.

Kapolsek Dawe, AKP Budiyanto, mengungkapkan bahwa penangkapan dilakukan setelah pihak kepolisian mencurigai adanya aktivitas sekelompok remaja yang sering menyalakan petasan dalam jumlah besar di desa tersebut.

Berawal dari laporan masyarakat dan hasil penyelidikan, polisi menelusuri asal petasan hingga akhirnya menemukan bahwa W memesan bahan baku petasan secara online melalui marketplace Shopee, kemudian meraciknya sendiri di rumah.

“Kami melakukan penelusuran terkait sumber petasan yang sering dinyalakan di wilayah tersebut. Hasil penyelidikan mengarah ke W, yang kemudian kami amankan di rumahnya pada Selasa (4/3/2025) sekitar pukul 10.00 WIB,” ujar AKP Budiyanto.

Saat penggerebekan di rumah orangtuanya yang berlokasi di Desa Puyoh RT 02 RW 02, Kecamatan Dawe, petugas menemukan berbagai bahan baku dan alat pembuatan petasan. Sejumlah barang bukti yang diamankan di antaranya alat pembuat petasan seperti palu, bambu, paralon, dan ember, serta 1 kg obat mercon, ¼ kg belerang, kardus paket pesanan obat petasan dari Shopee, serta puluhan selongsong petasan dalam berbagai ukuran.

Adapun saksi dalam kasus ini adalah Kusnandar (47), seorang perangkat desa setempat yang turut menyaksikan proses penggeledahan dan penangkapan.

Meski memiliki bahan baku dalam jumlah besar, berdasarkan penyelidikan sementara, W mengaku bahwa petasan tersebut hanya akan digunakan sendiri dan tidak diperjualbelikan. Namun, pihak kepolisian tetap mengamankan pelaku dan barang bukti guna proses lebih lanjut.

“Saat ini kasus tersebut, bersama pelaku yang masih di bawah umur, telah kami limpahkan ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kudus untuk proses lebih lanjut,” tambah AKP Budiyanto.

Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat, khususnya para orang tua, untuk lebih mengawasi aktivitas anak-anak mereka agar tidak terjerumus dalam perbuatan yang berpotensi membahayakan diri sendiri dan orang lain.

Pihak kepolisian juga mengimbau agar masyarakat segera melapor jika mengetahui adanya aktivitas pembuatan atau penyimpanan bahan peledak ilegal di lingkungan sekitar. (YM/YM)

KOMENTAR SEDULUR ISK :

No More Posts Available.

No more pages to load.