Kudus, isknews.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus pastikan penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) di wilayah Kabupaten Kudus terkawal dengan baik. Tahap pertama pencairan pada bulan Juni dan Juli 2022 telah dilaksanakan di Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) Kudus pada medio Agustus bulan lalu.
Penyaluran BLT sebesar Rp 300 ribu per bulan tersebut merupakan yang pertama kalinya dilaksanakan secara bertahap sampai 31 Agustus 2022.
Kepala Dinas Sosial P3AP2KB Kudus, Agung Karyanto menjelaskan, BLT diberikan kepada buruh di Kabupaten Kudus melalui alokasi yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sebanyak 39.417 orang.
Khusus penyaluran di KIHT, bersama Bank Jateng akan menyalurkan BLT kepada sebanyak 382 orang yang bekerja di 11 pabrik.
“Sampai 31 Agustus telah disalurkan BLT kepada 39.417 buruh rokok. Khusus hari ini 382 orang, nanti akan diberikan bertahap,” ujar dia, saat ditemui disela-sela penyaluran BLT di sebuah pabrik rokok di Kudus.
Sedangkan buruh yang berasal dari luar Kabupaten Kudus akan diakomodir melalui DBHCHT 2022 dari Provinsi Jawa Tengah.
“Kudus dapat alokasi BLT sebanyak 24.943 orang yang berasal dari anggaran Provinsi Jateng,” ujar dia.
Penyaluran BLT melalui APBD Provinsi Jateng disalurkan melalui Kantor Pos Indonesia, sedangkan APBD Kudus disalurkan secara tunai.
“BLT disalurkan tunai keras langsung ke penerima berbasis NIK (nomor induk kependudukan-red). Ada jadwal penyalurannya,” jelas dia.
Sedangkan tahap kedua untuk bulan Agustus dan September akan diberikan pada bulan September 2022.
Penyaluran BLT diberikan pada akhir bulan agar tidak ada pekerja yang sudah menerima kemudian mengundurkan diri.
“Kami berikan datanya biar up to date, didekati dengan akhir bulan,” ujar dia.
Dia berharap, BLT yang diberikan kepada buruh rokok tersebut dapat bermanfaat dan dimaksimalkan sesuai kebutuhan masing-masing.
“Tidak semata-mata konsumtif, tetapi BLT juga bisa dipakai untuk yang lebih bermanfaat,” ujarnya. (YM/YM)