Puskesmas Rendeng Bangun Selasar dan 10 Ruang Baru Senilai Rp 1,3 Miliar dari DBHCHT

oleh -792 kali dibaca
Sejumlah pekerja saat melakukan pekerjaan rehabilitasi Puskesmas Rendeng (Foto: istimewa)

Kudus, isknews.com – Puskesmas Rendeng menjadi salah satu puskesmas yang direhabilitasi oleh Pemkab Kudus tahun ini. Rehabilitasi tersebut menggunakan anggaran dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2022.

Rehabilitasi di Puskesmas Rendeng tersebut pun menelan anggaran senilai Rp 1,3 miliar. Ditargetkan, pembangunan di Puskesmas Rendeng bisa selesai pada tanggal 11 Desember 2022 mendatang.

“Saat ini progres pembangunanya sudah sampai 87 persen,” kata Pelaksana Utama CV Bella selaku Penyedia Jasa Pembangunan Puskesmas Rendeng, Eko Setiyanto, Selasa (30/11/2022).

Ia menyebutkan, pembangunan di puskesmas tersebut sudah mulai dilakukan sejak tanggal 13 September 2022 lalu. Proses pengerjaanya pun dijadwalkan berlangsung selama 90 hari.

“Kami yakin dan optimis pengerjaanya bisa selesai sesuai target yang sudah ditetapkan,” tegasnya.

Eko menjelaskan, rehabilitasi dilakukan untuk pembangunan satu lantai. Selanjutnya, bangunan tersebut akan berisi 16 ruangan.

“Lebar bangunan 15 meter, kemudian panjang ke belakang bangunan itu 25 meter. Nanti ada 10 ruangan, lima kamar mandi dan satu ruang tunggu atau selasar,” bebernya.

Disebutkan Eko, bangunan tersebut rencananya akan digunakan untuk ruang kepala puskesmas, poli gigi, poli umum dan ruang apotek. Kemudian, gedung baru itu juga akan digunakan untuk gudang obat, ruang pelayanan hingga ruang pemeriksaan umum.

“Saat ini progresnya sudah masuk tahap pemasangan plafon dan kusen,” tambahnya.

Lebih lanjut, eko mengatakan bahwa ada sebanyak 30 pekerja yang dilibatkan dalam pembangunan puskesmas tersebut. Para pekerja tersebut pun bekerja dari jam 08.00 – 22.00 WIB.

“Para pekerja memang kami minta bekerja lembur. Dulu sempat ada kendala, terutama saat hujan, tapi sekarang sudah teratasi. Kami yakin bisa selesai sesuai target,” ujarnya. (YM/YM)

KOMENTAR SEDULUR ISK :

No More Posts Available.

No more pages to load.