Rekrutmen Gaya Baru, Bupati Kudus Terapkan Wajib Esai Tulis Tangan untuk Isi Jabatan Kosong

oleh -164 Dilihat
Bupati Kudus, Sam'ani Intakoris, saat ditemui awak media.

Kudus, isknews.com – Bupati Kudus Sam’ani Intakoris menerapkan pendekatan baru dalam proses pengisian jabatan eselon 3 dan 4 yang saat ini banyak mengalami kekosongan.

Setiap calon pengisi jabatan kini diwajibkan menyusun esai tulisan tangan dua lembar sebagai syarat seleksi.

Langkah ini diambil untuk menggali kualitas personal dan kemampuan inovatif dari para aparatur sipil negara (ASN) maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

“Yang kami cari bukan sekadar siapa yang bisa duduk di jabatan itu, tapi siapa yang benar-benar berkualitas dan mampu berpikir inovatif,” kata Sam’ani, Selasa (8/4/2025).

Esai tulisan tangan tersebut harus memuat identifikasi serta evaluasi atas tugas-tugas yang akan diemban, ide inovasi, solusi atas permasalahan di bidang kerja masing-masing, dan ditutup dengan kesimpulan. Bupati menegaskan, esai itu bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk nyata komitmen dan kapasitas berpikir seorang calon pejabat.

“Kami mau mengetahui kualitas dari para calon pengisi jabatan eselon 3 dan 4,” tegasnya.

Pengumpulan esai dijadwalkan paling lambat pada 14 April 2025. Evaluasi terhadap tulisan tersebut akan menjadi bahan pertimbangan utama sebelum penempatan jabatan dilakukan.

Sam’ani menyebutkan, kebijakan ini diterapkan karena dalam beberapa tahun terakhir terjadi kekosongan jabatan yang cukup signifikan akibat tingginya angka pensiun.

Rata-rata setiap bulan terdapat 35 hingga 40 pegawai yang pensiun, atau lebih dari 400 pegawai setiap tahunnya.

“Termasuk di dinas-dinas itu harus segera mengader pegawainya untuk mengisi sejumlah jabatan. Karena banyak dinas yang bingung mencari bendahara setelah yang sebelumnya pensiun. Untuk itu perlu adanya peningkatan kualifikasi,” ujarnya.

Berdasarkan data Pemkab, saat ini ada sekitar 100 jabatan eselon 3 dan 4 yang kosong dan harus segera diisi demi memastikan kinerja organisasi perangkat daerah (OPD) tetap optimal.

Sam’ani menambahkan bahwa pihaknya akan mengusulkan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) agar pengisian jabatan dapat melibatkan ASN dan PPPK.

Meski begitu, ia menegaskan bahwa proses seleksi tetap akan mengedepankan kualitas dan kompetensi, bukan sekadar status kepegawaian.

“Untuk PPPK ini juga harus mampu meningkatkan kualitas dalam beberapa jabatan di dinas,” katanya.

Dalam proses ini, ia menyebut pendekatan ‘donat birokrasi’ sebagai filosofi dasar, yaitu setiap lingkaran di dalam birokrasi harus saling mendukung dan bergotong royong untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Kami pakai teori donat birokrasi, saling bersatu gotong royong untuk masyarakat,” ucapnya.

Lebih lanjut, Sam’ani juga menekankan pentingnya pegawai yang multitalenta dan mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi.

Menurutnya, dinamika perubahan saat ini menuntut ASN tidak hanya ahli di satu bidang, tetapi mampu menguasai berbagai keterampilan yang mendukung efektivitas kerja.

“Pegawai ke depan harus multitalenta. Mereka harus menguasai banyak hal, karena perkembangan teknologi tidak bisa ditawar,” tandasnya. (YM/YM)

KOMENTAR SEDULUR ISK :