Kudus, isknews.com – Keresahan ratusan nasabah investasi Sensenow AI (SNAI) di Kabupaten Kudus akhirnya memuncak. Mereka menggeruduk kantor titik pelayanan SNAI Kudus, Jawa Tengah, sebagai bentuk protes atas dana investasi yang tak kunjung bisa dicairkan meski sebelumnya dijanjikan keuntungan besar dari sistem trading.
Aksi protes tersebut berlangsung pada Minggu (11/1/2026) di kantor SNAI Kudus yang berlokasi di Jalan Raya Kudus–Jepara KM 3, RT 3/RW 1, Desa Garung Lor, Kecamatan Kaliwungu. Sejak pagi hari, ratusan nasabah memadati halaman kantor pelayanan SNAI untuk menuntut kejelasan pengelolaan dana dan pertanggungjawaban pihak manajemen.
Para nasabah mengaku kecewa lantaran dana yang telah mereka setorkan, baik berupa modal awal maupun dana tambahan, tidak dapat ditarik hingga kini. Padahal, saat awal bergabung, mereka dijanjikan kemudahan penarikan serta keuntungan dari skema trading yang ditawarkan.
Salah satu nasabah, Irwan Junaidi, mengungkapkan bahwa dirinya telah menyetorkan sejumlah uang dengan harapan memperoleh keuntungan sesuai skema yang dipromosikan pihak SNAI. Namun belakangan, akses penarikan dana justru mengalami kendala tanpa kejelasan.
“Kami hanya ingin uang modal kami kembali. Ini uang hasil jerih payah kami. Tujuan kami datang ke sini untuk meminta pertanggungjawaban atas dana pinjaman dan saldo yang sampai sekarang belum juga cair,” ujar Irwan.
Dalam aksi tersebut, ratusan nasabah mendesak pengelola SNAI Kudus memberikan penjelasan secara terbuka dan bertanggung jawab atas dana yang telah dihimpun. Mereka juga menuntut kepastian waktu pengembalian dana agar tidak menimbulkan keresahan yang lebih luas di tengah masyarakat.
Kegelisahan nasabah disebut mulai memuncak sejak 5 Desember 2025 lalu. Hal itu dipicu kebijakan manajemen SNAI yang mewajibkan penambahan modal hingga dua kali lipat dari dana awal yang telah disetorkan. Namun hingga kini, dana yang dijanjikan justru tak kunjung bisa dicairkan.
Kekecewaan serupa disampaikan nasabah lainnya, Kristian. Ia menjelaskan bahwa Sensenow AI bergerak di bidang trading dengan skema penyertaan modal awal minimal 100 dolar Amerika Serikat tanpa batas maksimal investasi. Para nasabah dijanjikan keuntungan melalui sistem trading berbasis sinyal.
“Nasabah menerima sinyal trading yang diklaim berasal dari Dr. David Anderson, dikirim dua kali sehari, pukul 12.00 WIB dan 20.00 WIB. Tapi dalam perjalanannya, sistem itu tidak berjalan sesuai harapan,” jelas Kristian.
Tak hanya itu, sejumlah nasabah juga mengaku diminta mengembalikan dana pinjaman yang tiba-tiba masuk ke rekening mereka pada 5 Desember 2025, dengan alasan agar akun investasi tetap aktif. Manajemen SNAI menjanjikan dana tersebut bisa dicairkan pada awal Januari 2026, namun hingga kini tak terealisasi.
“Setelah kami mentransfer dana pinjaman, katanya bisa cair awal Januari. Tapi faktanya, dana pinjaman hilang dan modal juga tidak bisa dicairkan,” keluhnya.
Pantauan di lokasi menunjukkan aksi sempat memanas, namun tetap berlangsung kondusif. Aparat kepolisian terlihat berjaga di sekitar kantor untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan.
Merespons desakan para nasabah, CEO Regional SNAI Kudus, Akhmad Rifai, menemui massa dan menyatakan kesiapannya mengembalikan modal nasabah yang belum pernah melakukan penarikan serta yang telah melunasi dana pinjaman. Ia mengaku pengembalian modal akan mulai dilakukan pada 1 Februari 2026.
Rifai juga menyebut dana regional SNAI Kudus yang sebelumnya tercatat sekitar Rp4,7 miliar diduga raib akibat peretasan sistem.
“Dana regional Kudus sebelumnya ada sekitar Rp4,7 miliar, namun tiba-tiba terkena hacker,” ujar Akhmad Rifai. (YM/YM)










