Kudus, isknews.com – Menyusul runtuhnya atap dan rangka kanopi stadion Wergu Wetan Kudus beberapa waktu yang lalu, Tim Pengawal, Pengamanan Pemerintah, dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah meninjau lokasi proyek pembangunan tribun Stadion terbesar di Kota kretek ini.
Dipimpin oleh Ketua Sub Tim E, Dadang Djafar yang juga didampimngi asisten sekda Ali Rifa’i dan sejumlah pejabat Disdikpora Kudus melihat-lihat kondisi bangunan yang hingga saat ini masih dalam pengerjaan, Rabu (14/11/2018).
Seperti diketahui pada pekan lalu atap Stadion Wergu Wetan Kudus tribun utara yang saat masih dalam tahap pembangunan ambruk terkena hempasan angin kencang saat hujan lebat, Selasa (6/11/2018). Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, namun tiga mobil dan sebuah sepeda motor mengalami kerusakan akibat tertimpa atap saat melintas di depan Kantor Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Kudus.
Usai meninjau lokasi runtuhnya atap kanopi, dihadapan awak media Dadang Djafar menyampaikan bahwa ambruknya atap stadion adalah disebabkan force majeur atau bencana alam berupa angin kencang.
“Angin yang menerpa dan merobohkan atap itu hampir mencapai 66 knot, sehingga ini disebut angin kencang dan sudah mendekati kategori Puting Beliung, kami sudah melakukan rapat evaluasi bersama teman-teman dari pihak dinas, pihak pengawas, pihak perencana, maupun pihak pelaksana. Kami sepakat kejadian tersebut merupakan force majeur yang telah dibuktikan dengan pernyataan dari BMKG,” kata Dadang.
Ambruknya atap dengan panjang 75 meter dan lebar 12 meter tersebut membuat tenggat proyek diperpanjang. Dari yang semula selesai pada 20 Novmber 2018, maka target penyelasaian diundur sampai pada 20 Desember 2018.
“Teman-teman sudah melakukan adendum, perpanjangan waktu sampai dengan tanggal 20 Desember 2018,” jelas Dadang.
Dalam tenggat perpanjangan pengerjaan proyek yang menghabiskan anggaran mencapai Rp 22.2 miliar itu akan dilakukan perombakan desain. Pelaksana diminta untuk memperhatikan pemasangan ventilasi agar terdapat sirkulasi udara tribun bagian atas.
“Tentu di dalamnya (adendum perpanjangan waktu proyek) mereview desain pada perencanaan yang tadinya belum maksimal, diminta untuk memaksimalkan. Kemudian sistem ventilasi mungkin itu yang menjadi perubahan,” katanya.
Sedangkan saat ditanya soal kualitas konstruksi penyusun atap, Dadang mengaku semuanya sudah sesuai dengan standar. Tragedi ambruknya atap, kata dia, akan dijadikan bahan koreksi oleh pihaknya agar ke depan tidak terjadi kejadian serupa.
“Soal kualitas, pelaksana mengatakan sudah sesuai dengan kualitas. Itu akan didukung dengan hasil uji labortaorium. Ini perlu administrasi yang lengkap, suatu hari bisa dipertanggungjawabkan. Kami tidak menduga hal ini bisa terjadi. Ini suatu koreksi bagi kami, agar ke depan lebih berhati-hati,” katanya. (YM/YM)